Mahfud MD: Pemerintah Tidak Bisa Melarang KLB Demokrat, Itu Internal Partai

fin.co.id - 06/03/2021, 12:07 WIB

Mahfud MD: Pemerintah Tidak Bisa Melarang KLB Demokrat, Itu Internal Partai

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidan Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah tidak bisa melarang kegiatan Politik yang menamakan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat di Hotel The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/2).

"Sesuai dengan UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang," kata Mahfud lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (6/3).

Mahfud bilang, kejadian serupa sama halnya ketika di masa Kepresidenan Megawati Soekarnoputri, di mana ada masalah internal di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Sama dengan yang menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)," kata Mahfud.

Dia menjelaskan, kala itu, Pemerintahan Megawati tidak melarang atau pun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal partai.

Mahfud juga mencontohkan kejadian ketika Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Presiden.

"Sama juga dengan sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," katanya.

Mahfud bilang, pemerintah saat ini memandang KLB di Deli Serdang hanya persoalan internal Partai. Pemerintah hanya bisa menangani dari sudut keamanan.

"Bagi Pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah skrng hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai," pungkasnya. (dal/fin). 

Admin
Penulis