JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) kembali melanjutkan Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW). Program ini ditujukan untuk para pelajar vokasi untuk mengikuti kursus dan pelatihan berbasis industri dan peluang wirausaha.
BACA JUGA: BMKG Prakirakan Jakarta Diguyur Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang
Dirjen Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto mengatakan, bahwa program ini merupakan satu dari enam program utama Dirjen Pendidikan Vokasi 2021 yang bertujuan memberikan pelatihan kepada masyarakat Indonesia usia sekolah yang tidak bersekolah.
"Program ini untuk menciptakan SDM kompeten dan mendorong pengurangan pengangguran dan kemiskinan, terutama bagi yang terdampak pandemi Covid-19," kata Wikan dalam peluncuran PKK dan PKW Kemendikbud, Jumat (5/3/2021).
BACA JUGA: Infografis: Statistik Covid-19 di Indonesia Jumat, 5 Maret 2021
Wikan menyebut, pada tahun 2020 lalu, Direktorat Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi telah menyalurkan bantuan PKK kepada 53.744 pelajar dan bantuan PKW kepada 16.676 pelajar di seluruh Indonesia. Adapun pada tahun ini, diperkirakan target sasarannya relatif akan sama.BACA JUGA: KPK Benarkan Minta Imigrasi Cegah Pejabat Ditjen Pajak ke Luar Negeri
"Program PKK dan PKW tahun ini ditargetkan lebih dari 50.000 orang bisa mengikuti kedua program tersebut. Targetnya untuk PKK tahun ini 50.000 orang calon peserta didik, dan PKW Insya Allah 16.676 calon pengusaha yang akan kita koneksikan juga dengan UMKM dan lembaga pemodalan," tuturnya.Wikan menjelaskan, teknis penyaluran anggarannya untuk PKK Dan PKW akan disalurkan langsung ke Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) dan Kemendikbud akan minta LKP Terseut untuk betul-betul melakukan link and match dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) agar lulusannya cocok dengan dunia kerja.
BACA JUGA: Jokowi Gaungkan Benci Produk Asing, Ferdinand: Itu Nasionalisme
"Bidang yang bisa diikuti macam-macam, intinya seluruh kompetensi skill yang dibutuhkan DUDI, tidak hanya LKP yang bisa menyelenggarakan, tapi industri juga bisa," terangnya.Wikan menambahkan, untuk tahun ini, PKK dan PKW tidak hanya dimotori oleh Direktorat Kursus dan Pelatihan, tapi juga Direktur Kemitraan dan Penyelarasan Industri.
BACA JUGA: Krisis Keuangan Membuat Inter Milan Harus Cuci Gudang
"Ini akan terus dikawal oleh Dirjen Mitras yang siap mengawal PKK dan PKW agar berjalan sukses," ujarnya.Direktur Kursus dan Pelatihan, Kemendikbud, Wartanto menjelaskan, bahwa program yang telah berjalan sejak 2020 ini sebagai program pendidikan vokasi yang fokus pada pengembangan keterampilan kerja dan kemampuan berwirausaha.
BACA JUGA: Jokowi Gaungkan Benci Produk Asing, Dedek Uki: Kaget Saya, Yo Ndak Gini Dong Pakdhe
"Pemberian keterampilan ini juga diharapkan mampu menjadi satu sistem perbaikan kondisi ekonomi para pelajar di tengah pandemi," kata Wartanto.Tujuan lain dari program ini, kata Wartanto, agar para pelajar lebih erat dengan dunia usaha dan industri. Nantinya, setelah lulus para pelajar vokasi telah memiliki keahlian, keterampilan, karakter dan daya saing yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
"Bagi peserta program PKK dan PKW untuk menciptakan wirausahawan-wirausahawan baru yang memiliki kemampuan membaca peluang pasar dan mengoptimalkan potensi peluang pasar yang ada di daerahnya masing-masing bagi peserta program PKW," tuturnya.
BACA JUGA: 1,3 Juta Calon ASN Harus SDM Unggul
Wartanto meyakini, program PKK dan PKW pada tahun ini akan memiliki daya jangkau yang lebih luas. Sebab, akan ada anak usia sekolah tidak sekolah yang bakal diberikan kesempatan."Penguatan Program PKK dan PKW tahun ini adalah dengan menjangkau lebih luas anak usia sekolah tidak sekolah (ATS), sehingga kesempatan menjadi manusia berdaya adalah milik semua anak demi pembangunan SDM Indonesia secara luas," ujarnya.
Program ini ditujukan bagi warga masyarakat Indonesia berusia 17 hingga 25 tahun bagi program PKK dan usia 15 hingga 25 tahun bagi program PKW yang memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam petunjuk teknis program PKK dan PKW.
"Petunjuk teknis program PKK dan PKW dan pengajuan proposal dapat diakses secara daring pada https://kursus.kemdikbud.go.id.," pungkasnya. (der/fin)