News . 05/03/2021, 22:07 WIB
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan menempuh jalur hukum terkait kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), pada Jumat (5/3).
AHY mengatakan Tim Hukum DPP Partai Demokrat akan melaporkan penyelenggara dan panitia KLB kepada penegak hukum.
"Langkah selanjutnya, tim hukum Partai Demokrat akan melaporkan panitia dan siapa pun yang selenggarakan KLB kepada penegak hukum," kata AHY dalam konferensi Pers Jumat sore.
Menurut dia, langkah hukum tersebut merupakan usaha untuk mempertahankan kedaulatan partai dan mencari keadilan.
Lebih lanjut, AHY menegaskan, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan di Partai Demokrat.
"Saya tegaskan, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan di Partai Demokrat. Saya, Agus Harimurti Yudhoyono adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan legitimate," katanya.
Dia mengatakan, pelaksanaan KLB yang dilakukan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) adalah tindakan ilegal dan inkonstitusional, karena tidak berdasarkan konstitusi partai.
Dia menjelaskan, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tidak berubah, yaitu yang telah disepakati dalam Kongres V pada tahun 2020 dan telah disahkan Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
AHY mengatakan, dalam konstitusi partai dijelaskan bahwa penyelenggaraan KLB harus disetujui dan didukung minimal dua per tiga DPD Partai Demokrat, setengah jumlah DPC Demokrat, dan harus disetujui Ketua Majelis Tinggai Partai Demokrat.
"Tiga klausul tersebut tidak dipenuhi para peserta KLB. Seharusnya dua per tiga ketua DPD hadir, namun faktanya seluruh ketua DPD Demokrat tidak ikut KLB dan berada di daerah masing-masing, dan para ketua DPC tidak ikut, mereka solid pada partai dan kepemimpinan Demokrat yang sah," ujarnya.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat dalam acara kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat.
Sedianya ada dua calon yang diusulkan dalam KLB tersebut. Yakni Moeldoko dan Marzuki Alie.
Namun saat Pimpinan Sidang, Jhoni Allen membacakan voting, dukungan peserta KLB lebih banyak diberikan kepada Moeldoko.
"Dengan ini memutuskan Bapak Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025," kata Pimpinan Sidang Jhoni Allen.
KLB tersebut juga menetapkan Marzuki Alie yang merupakan mantan Ketua DPR RI, sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com