News . 04/03/2021, 18:45 WIB

Kabareskrim Pastikan SP3 6 Laskar FPI yang Jadi Tersangka

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memastikan pihaknya akan menghentikan penyidikan (SP3) kasus kematian 6 orang laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas saat bentrokan di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Agus mengatakan akan meberhentikan kasus itu dikarenakan keenam anggota laskar FPI yang ditetapkan tersangka sudah meninggal dunia.

"Ya nanti akan dihentikan, nanti kita SP3 karena tersangka meninggal dunia," kata Komisaris Jenderal Agus Andrianto digedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (4/3).

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan 6 orang laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas saat bentrokan di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Menurut Agus, hal ini dikarenakan pertanggungjawaban hukum yang harus dilakukan pihak kepolisian.

"Ya kan untuk pertanggungjawaban hukumnya kan harus ada, artinya bahwa proses terhadap perbuatan awal kejadian itu tetap kita proses," kata Agus.

Diketahui, peristiwa meninggalnya enam anggota FPI ini terjadi saat kepolisian dari Polda Metro Jaya melakukan operasi terhadap mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Polisi yang kala itu melakukan pengintaian dan membuntuti rombongan Rizieq Shihab dihalangi oleh pihak FPI.

Hasil investigasi Komnas HAM, dua anggota FPI dinyatakan tewas saat tiba di rest area Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Keduanya tewas karena saling serempet dan salling serang menggunakan senjata api dengan petugas yang melakukan pengintaian dan pembuntutan.

Sementara empat anggota lainya tewas saat sudah dibawa dan berada di mobil petugas. Komnas HAM menyatakan ada indikasi unlawfull killing atau pembunuhan yang terjadi di luar hukum. (riz/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com