JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan anggaran dana bantuan kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen tahun 2021 sebesar Rp2,6 triliun. Jika dibanding tahun lalu, anggran ini menurun dari sebelumnya mencapai Rp7,2 triliun.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, total anggaran yang akan dikeluarkan pemerintah untuk memberikan bantuan kuota data kepada guru, siswa, dosen dan mahasiswa selama 3 bulan ini sebanyak Rp2,6 triliun.
BACA JUGA: Yusuf Mansur Ngajak Sujud Syukur Karena Jokowi, Politikus Demokrat Heran
"Total anggaran ini Rp2,6 triliun untuk 3 bulan ke depan," kata Mendikbud saat menjadi narasumber pada dialog Mendedar Kuota Belajar yang disiarkan di Youtube FMB9, Rabu (3/3/2021).Nadiem menjelaskan, bantuan kuota data ini akan disalurkan selama 3 bulan dan mulai disalurkan mulai tanggal 11 sampai 15 setiap bulannya. Sehingga, pada 11 Maret mendatang akan menjadi penyaluran pertama bantuan kuot data ini.
BACA JUGA: Pembukaan Piala Menpora di Solo, Gibran Persiapkan Stadion Manahan
"Yang kemarin penggunaanya di bawah 1 giga mereka tidak akan menerima lagi karena kita asumsikan mereka tidak membutuhkan. Bagi yang belum menerima dan ingin daftar atau yang nomornya berubah itu harus tunggu sampai pertengahan April," ujarnya.Nadiem menjelaskan, bantuan kuota internet untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan memperoleh volume kuota sebanyak 7 GB per bulan. Siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh volume kuota sebanyak 10 GB per bulan. Padahal pada tahun sebelumnya pada jenjang ini diberikan sebesar 35 GB per bulan.
Sementara untuk guru PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan. Sedangkan tahun sebelumnya, diberikan 35 GB per bulan.
BACA JUGA: Mendikbud Targetkan Sekolah Tatap Muka Bisa Serentak Digelar Juli 2021
Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen, akan memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan. Sebelumnya pada 2020, kelompok ini menerima sebesar 50 GB per bulan.Jika kuota internet tersebut dirasa belum cukup, kata Nadiem, para pelajar dan pendidik bisa memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana BOS bisa digunakan untuk membeli kuota para pelajar dan pendidik.
"Bagi sekolah-sekolah yang membutuhkan tambahan biaya kuota, ya mereka bisa menggunakan dana BOS," ujarnya.
BACA JUGA: Mendikbud Targetkan Sekolah Tatap Muka Bisa Serentak Digelar Juli 2021
Nadiem mengatakan, jika dana BOS tahun ini dapat digunakan secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah. Artinya, pembelanjaannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah. "itulah kenapa kita memberikan fleksibilitas," ucapnya.BACA JUGA: Ditjen PAS Belum Agendakan Vaksinasi Covid-19 untuk Tahanan dan Narapidana
Menurut Nadiem, dana BOS dapat membantu bagi yang membutuhan operasional sekolah, mulai dari honor guru honorer, membeli barang persiapan tatap muka, kuota dan sebagainya. Namun, pihaknya mendorong agar dana BOS lebih diarahkan untuk persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)."Di masa krisis ini kita harus memberikan fleksibilitas dan dukungan yang terbaik ke sekolah kita. Harapannya murid kita bisa lebih nyaman dan bisa melakukan tatap muka," tuturnya.
BACA JUGA: LPDB-KUMKM Gandeng Kejari Pasuruan Agar Penyaluran Dana Bergulir Lebih Aman
Plt Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemdikbud, Muhammad Hasan Chabibie menjelaskan, pengajuan alokasi anggaran untuk bantuan kuota internet pendidikan jarak jauh (PJJ) 2021 setelah dikurangi "lost" atau jumlah penerima 2020 yang penggunaannya kurang dari 1GB."Setelah kami hitung dengan kebutuhan yang sudah dikurangi yang 'lost', kami ajukan ke Kementerian Keuangan Rp2,6 triliun untuk tiga bulan," kata Hasan.
Kemdikbud memperkirakan, akan ada sekitar 30 juta penerima bantuan kuota data internet untuk PJJ di 2021, yang rencananya akan diberikan dari Maret sampai dengan Juni.
BACA JUGA: Didominasi Banjir, BNPB Catat 657 Bencana Landa Indonesia Kurun 1 Januari-1 Maret
"Namun kami masih mencoba memastikan lagi dengan melakukan overlay data dengan operator telekomunikasi untuk benar-benar memastikan jumlah penerima bantuan di 2020 yang pemakaian kuotanya di bawah 1GB, termasuk nomor penerima yang tidak aktif maupun yang ganti," terangnya.BACA JUGA: Upaya PLN Mewujudkan Ekosistem Kendaraan Listrik Terus Menuai Dukungan
Rencananya, kata Hasan, pemerintah tidak akan memberikan lagi bantuan kuota data internet untuk PJJ bagi penerima di 2020 yang hanya menggunakannya di bawah 1GB.Selain itu, Kemdikbud juga sedang menghitung ulang total penerima bantuan yang sama sekali tidak menggunakan kuota data internet yang diberikan pemerintah untuk PJJ di 2020, sehingga dana dapat dikembalikan lagi ke negara.
BACA JUGA: PT Bintang Wisata Mandiri dan PT Alma Madani MoU Kelola Hotel Bintang
"Minggu ini kami lakukan 're-count' untuk hitung total berapa yang penggunaannya nol persen di 2020. Kami belum bisa sebut angka resminya," ungkapnya.Sementara itu, Kemendikbud juga menjelaskan bahwa mekanisme kuota internet nanti akan berbeda dari tahun lalu. Pemerintah hanya akan menyediakan kuota utama saja, tidak ada kuota belajar.
"Kuota utama merujuk pada kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses seluruh platform internet. Tahun lalu, selain kuota umum, Kemendikbud juga menyediakan kuota belajar," kata Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, Nizam.
BACA JUGA: Jokowi Izin Investasi Miras, Said Didu Minta Tolong Ma’ruf Amin Selamatkan Umat
Sedangkan kuota belajar, kata Nizam, hanya bisa digunakan untuk mengakses situs dan aplikasi tertentu penunjang PJJ, seperti situs web kampus, aplikasi belajar, dan platform video konferensi.Terkait menurunya kuota belajar yang diberikan Kemendikbud pada tahun ini, lanjut Nizam, salah satu pertimbangannya karena pada semester lalu, pemakaian kuota umum lebih banyak ketimbang kuota belajar.
"Karena pembelajaran juga banyak mengakses bahan belajar dari Internet dan platform-platform umum," pungkasnya. (der/fin)