BEKASI - Jajaran Sekretariat DPRD Kota Bekasi, selaku supporting system 50 anggota dewan untuk menjalani tugas pokok dan fungsinya seperti yang diamanatkan UU No. 32 Tahun 2004, UU 27 Tahun 2009, PP No. 41 Tahun 2007 dan Perda No. 20 Tahun 2008, yakni menyelenggarakan dan mendukung kerja para wakil rakyat.
Terkait pertanggungjawabnya itu, antara lain dengan memberi pelayanan kesehatan buat 50 anggota dewan, dengan fasilitas Poliklinik di Gedung DPRD. Fasilitas ini diresmikan Juli 2020 lalu, tujuannya utama guna mendukung kinerja dan aktivitas anggota dewan dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.
"Ya kita sudah launching Poliklinik sebagai wujud kerjasama OPD, kolaborasi Sekretariat DPRD dan Dinas Kesehatan dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan bagi 50 anggota dewan. Termasuk juga melakukan pengawasan kesehatan untuk memerangi atau mencegah masuknya virus Covid-19," kata Ridwan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bekasi, M Ridwan ditemui di meja kerjanya.
" Dan kita siapkan juga tenaga kesehatannya, yaitu dokter dan perawat. Dan tenaga medis ini akan bertugas sebagai supporting system bagi dewan bersama kami," sambungnya.
Menurutnya, keberadaan poliklinik ini tentu tak bisa berdiri tanpa persetujuan pimpinan yakni Wali kota yang sangat peduli dengan kinerja anggota dewan agar didukung prima dalam perannya sebagai wakil rakyat. Dan tentu agar terhindar dari ancaman Covid-19 di tengah kesibukannya, sehingga kesehatan dan staminanya diharapkan tetap terjaga.
“Jadi ini kita usul ke Pak Wali. Dan luar biasa Alhamdulillah, Pak Wali sangat respon dan mendisposisikan kepada Kadinkes. Di situlah mulai disiapkan klinik kesehatan ini," ujarnya.
Selain membangun fasilitas kesehatan bagi 50 anggota DPRD, lanjut Ridwan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan kerja para dewan terhormatnya, ini tertuang di Surat Edaran (SE) Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Bekasi Nomor: 175/2303/SETWAN.PTUK, tentang ketentuan kunjungan kerja/study banding ke Kota Bekasi, tertanggal 22 Juli 2020 lalu, dan masih berlaku hingga saat ini.
"Isi surat ini terkait aturan bagi setiap tamu yang melakukan kunjungan ke gedung DPRD, baik kunjungan kerja maupun studi banding. Dan kami juga siapkan fasilitas pendukung, seperti tempat cuci tangan dan sabun di tiap pintu masuk gedung atau kantor Sekretariat DPRD" ucapnya.
Ridwan menegaskan, setiap tamu kunjungan kerja atau studi banding diwajibkan jalankan prokes 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Bahkan, setiap tamu yang datang dari luar kota diwajibkan membawa hasil lab PCR Covid dari Rumah Sakit atau Dinas Kesehatan dari wilayahnya masing-masing.
“Ini wajib, bagi yang tak membawa hasil lab terpaksa kita tolak untuk melaksanakan kegiatan. Terkait penerapan 3M, kami sediakan alat cuci tangan berikut sabun di pintu-pintu masuk gedung, sehingga bagi tamu yang datang dipersilakan cuci tangan terlebih dahulu, memakai masker, dan tetap jaga jarak,” tegasnya.
Adapun bagi para wakil rakyat yang menjadi tanggungjawabnya itu, diakui Ridwan, dalam aktifitas kerjanya turut menjadi perhatiannya setiap melaksanakan tugas di luar gedung, seperti layanan Swab test dan juga layanan kesehatan lainnya. Dan kalaupun terindikasi Covid-19 baik staf maupun dewan langsung ditindaklanjuti dengan berkoordinasi Dinkes untuk penanganan lebih lanjut.
"kalau ada yang terkonfirmasi positif, maka mereka diminta isolasi mandiri dan kalaupun harus di rumah sakit ya akan kami fasilitasi dan dikontrol perkembangan kesehatannya. Dan untuk tetap bisa mengikuti persidangan, karena kita siapkan juga virtual buat mereka di tempat isolasinya," terangnya.
Kemudian, diakui Ridwan, beberapa waktu lalu juga pihaknya telah membuat program vaksinasi bagi seluruh dewan dan jajarannya, dan semua berjalan dengan baik dan lancar meskipun saat pelaksanaan karena memang ada ketentuan atau syarat yang wajib diikuti, beberapa dewan terpaksa tak bisa mengikuti kegiatan tersebut, seperti punya riwayat sakit dan kebetulan ada yang baru sembuh kurang dari tiga bulan.
"Tapi intinya, mereka antusias ikuti program tersebut. Namun, seperti kita tahu sebelum vaksin kita harus dicek dulu kondisi tubuhnya sesuai prosedurnya," tutupnya. (mhf/king/fin)