News . 26/02/2021, 13:35 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) berencana menerbitkan mata uang Rupiah digital yang dikelola bank sentral. Pihaknya saat ini tengah merumuskan pembentukan Center Bank Digital Currency (CBDC).
"Kami dalam proses merumuskan center bank digital currency itu. Ya, kami rumuskan yang nantinya BI akan terbitkan Center bank digital currency,'' ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam video daring, kemarin (25/2).
Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menambahkan, uang digital bank sentral merupakan uang digital yang diterbitkan dan menjadi kewajiban bank sentral terhadap pemegangnya.
Terpisah, Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah mengatakan, bahwa BI belum tentu akan mengeluarkan uang digital untuk mengantisipasi perkembangan uang kripto.
"Uang digitalnya BI akan berhadapan dengan uang digital yang sudah ekisis sebagai alat pembayaran sekarang ini seperti Ovo, Gopay dan sebagainya,'' tambahnya menjelaskan. (din/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com