JAKARTA - Ternyata tak semua Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat menikmati insentif yang digelontorkan pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Banyak dari mereka harus berjuang sendiri, karena insentif yang ditawarkan pemerintah tidak pas dengan kebutuhan mereka.
BACA JUGA: LPDB-KUMKM Gelar Rapat Kerja dengan Perusahaan Penjamin Kredit dan Asuransi
Pemilik usaha produk kerajinan (Craft) Salmano Craft, Salman Maolani menuturkan, insentif perpajakan yang diberikan pemerintah untuk UMKM, hampir pasti tak dibutuhkan oleh pengusaha kerajinan tangan seperti dirinya. Meski usaha hand craft yang berdomisili di Bandung itu sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), namun memang omzet usaha yabg dihasilkannya masih berada di bawah nominal kena pajak.BACA JUGA: Lantik Kabareskrim, Kapolri Minta Komjen Agus Andrianto Tegakkan Hukum Berkeadilan
"Kalau usaha saya kan masih kecil, kalau dibatas pajak masih kena minimal (tidak kena pajak). Artinya memang tidak berpengaruh bagi kami," ujar Salman kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (24/2).Sementara itu, terkait insentif permodalan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta bantuan permodalan UMKM Rp2,4 juta yang dirilis tahun 2020 lalu, Salman juga mengaku tidak mendapatkannya. Menurutnya, dengan skala usaha yang dimilikinya, permodalan yang dibutuhkan berkisar antara Rp200 juta - Rp500 juta. Hal itu sebenarnya masuk dalam range penerima KUR.
BACA JUGA: Waspada, LIPI Ingatkan Potensi Rekombinasi SARS-CoV-2 Membentuk Varian Baru Covid-19
"Memang benar perbankan mencari UMKM yang bertahan di masa pandemi, tetapi penilaiannya kan tetap menyeluruh. Sedangkan kita sudah punya blacklist karena ada tunggakan, sehingga tidak bisa mengajukan (KUR)," ungkap Salman.BACA JUGA: MAKI Ungkap Sosok King Maker dalam Kasus Djoko Tjandra: Pejabat Tinggi Aparat Penegak Hukum
Ia berharap, pemerintah bisa lebih optimal dalam memberikan insentif dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Sebab, bantuan yang benar-benar dibutuhkan UMKM saat ini adalah permodalan."Karena contohnya saya, setelah terkena imbas Corona, sektor-sektor usaha saya yang lain seperti kuliner dan lain-lain hancur dan hanya craft ini yang bertahan," tuturnya.
BACA JUGA: Aksi Halangi Proses Perdamaian Anggota KSP Indosurya Tak Bisa Ditoleransi
Sementara itu, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo mengatakan, UMKM sebenarnya dapat memanfaatkan dana bergulir yang tersedia guna menunjang permodalan mereka.BACA JUGA: Listrik Terdampak Banjir di DKI Jakarta Pulih, Demi Keselamatan Pelanggan PLN Tetap Siagakan Personil
"Tahun ini, LPDB akan salurkan kurang lebih Rp2 triliun lagi, sebab di saldo kita sudah ada Rp1,9 triliun ini yang siap kita gulirkan. Di posisi bulan ini masih ada repayment juga dari mitra kita," ujar Supomo keapda FIN, kemarin.Ekonom dari Institute Development for Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira berpendapat, pemerintah sebaiknya menggeser alokasi dana PEN UMKM untuk insentif yang benar-benar dibutuhkan pelaku usaha.
BACA JUGA: Jokowi Bikin Kerumunan di NTT, Ferdinand: Itu Bukan Kerumunan, Itu Euforia
"Sebenarnya tanpa adanya insentif pajak juga omzet UMKM itu turun, sehingga memang tidak menyetor pajak. Sekarang bukan masalah perpajakan yang mendesak, tapi bantuan tunai," ujar Bhima kepada FIN, kemarin.Menurut Bhima, insentif permodalan UMKM senilai Rp2,4 juta yang diberikan pemerintah tahun lalu, akan lebih efektif jika dilanjutkan tahun ini dengan nilai permodalan yang lebih besar dan sebaran penerima yang lebih banyak lagi.