News . 21/02/2021, 07:00 WIB

DPR Soroti Sulitnya Mendapat Santunan Korban Covid-19 Rp15 Juta dari Kemensos

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Santunan meninggal dunia diberikan kepada ahli waris yang anggota keluarganya meninggal disebabkan terinfeksi COVID-19 yang dinyatakan oleh rumah sakit atau puskesmas atau dinas kesehatan," tulis Adi dalam surat edarannya.

Untuk mendapatkan santunan tersebut, pihak keluarga korban mesti melampirkan sejumlah dokumen sebagai syaratnya. (khf/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com