News . 19/02/2021, 09:00 WIB
JAKARTA - Polri diminta untuk mengungkap sindikat dalam pesta narkoba Kapolsek dan 11 oknum polisi lainnya. Polri diminta untuk mengusut tuntas dan diumumkan ke publik secara transparan.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta Polri memburu sindikat bandar narkoba dalam kasus "pesta narkoba" yang melibatkan Kapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi berserta 11 oknum kepolisian Bandung.
"IPW berharap kasus itu diusut tuntas agar diketahui apakah ke-12 polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa Barat atau hanya sekadar pemakai," katanya dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (18/2).
"Tantangan memberantas narkoba bukan hal main-main lagi. Sebab sudah menggerogoti jantung kepolisian. Dimana seorang Kapolsek perempuan tega-teganya memimpin 11 anak buahnya untuk (makai) narkoba bareng," terangnya.
Dia menduga pesta tersebut melibatkan bandar narkoba. Sebab, para bandar narkoba dinilai berpotensi mengincar atau memanfaatkan polisi sebagai backing pengedar maupun sebagai pemakai. Sebab uang dari peredaran narkoba adalah dana segar. Karenanya para bandar tak segan-segan memberikan dana segar itu untuk oknum polisi asal bisnis-nya lancar.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta Polri mengusut tuntas dan transparan kasus pesta narkoba Kompol Yuni.
"Jangan sampai saat dirinya menjabat justru malah membantu para bandar narkoba untuk mengedarkan. Propam harus mengusut tuntas dan melakukan penyelidikan lebih mendalam," ujarnya.
"Jangan sampai ada kesan Polri tertutup terhadap penanganan kasus anggotanya dari sisi hukuman dan sebagainya namun pada masyarakat justru sebaliknya. Jangan ada kesan penegakan hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas," kata politisi Golkar ini.
Senada Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khaerul Saleh menyebut pesta narkoba yang dilakukan Kompol Yuni dan 11 anggota polisi lainnya sangat memalukan.
Dia pun meminta Polri memberi tindakan tegas sesuai dengan UU no 22 tahun 1997 tentang kenarkobaan. Komisi III DPR akan memantau perkembangan kasus tersebut.
"Propam Polda Jabar harus menyampaikan perkembangan kasus itu secara transparan kepada publik agar kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian semakin baik," ujar politisi PAN ini.
"Kami harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut, apakah hanya pemakai, ikut-ikutan, pengedar semua perlu pendalaman oleh penyidik," katanya.
Dia juga mengatakan Polri akan mengevaluasi seluruh anggota Korps Bhayangkara sebagai upaya pencegahan di internal Polri terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Ditambahkan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri bahwa hingga saat ini keputusan Propam Polda Jawa Barat belum keluar. Namun, dia memastikan Kompol Yuni telah dicopot dari jabatannya. Kompol Yuni dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Jawa Barat.
Bahkan pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap belasan anggota polisi yang terciduk dugaan kasus narkoba itu.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com