News . 19/02/2021, 10:14 WIB

Ferdinand Sebut Din Syamsuddin Punya Ciri-Ciri sebagai Radikalis

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA- Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, meminta agar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait larangan pemaksaan seragam yang beratribut Agama dicabut. Menurut Din, hal itu tidak urgen.

"SKB 3 Menteri ini tidak relevan, tidak urgen, dan tidak signifkan, maka ia adalah kebijakan yang tidak bijak dan kebijakan yang tidak sensitif terhadap realitas," ucap Din Syamsuddin kepada wartawan Rabu (17/2) lalu.

Menanggapi itu, pemerhati sosial politik Ferdinand Hutahaean mengatakan, dirinya memahami yang disampaikan Din Syamsuddin. Menurutnya penolakan SKB 3 Menteri termasuk salah satu ciri radikalisme.

"Pak Din, mungkin bagi bapak hal itu tidak urgent. Saya bisa paham, karena ciri-ciri orang radikalis memang seperti itu salah satunya, gemar pemaksaan," tulis Ferdinand di akun twitternya, Jumat (19/2).

Menurut Ferdinand, dirinya menganggap SKB 3 Menteri itu sangat urgen untuk menjaga kehidupan bertoleransi.

"Bagi saya, bagi kami Anak Negeri yang cinta NKRI, cinta Pancasila dan hidup menjaga toleransi, SKB itu sangat urgent," kata Ferdinand.

Sebelumnya Din Syamsuddin sempat diisukan radikalis oleh sejumlah alumni Institusi Teknologi Bandung (ITB) yang menamakan diri Gerakan Anti Radikalisme (GAR).

Mereka melaporkan Din ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Din Syamsuddin saat ini masih tercatat sebagai ASN dengan jabatan dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dan status di ITB sebagai anggota Majelis Wali Amanat (MWA).

Tuduhan itu membuat pemerintah angkat bicara. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak untuk tidak mudah memberikan label radikal kepada seseorang atau kelompok. Penyematan predikat negatif tanpa dukungan data dan fakta yang memadai berpotensi merugikan pihak lain.

“Kita harus seobjektif mungkin dalam melihat persoalan, jangan sampai gegabah menilai seseorang radikal misalnya,” ujar Menag Yaqut belum lama ini.

Begitupun Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin sebagai penganut radikalisme. Menurut Mahfud, Din Syamsuddin adalah tokoh pengusung moderasi beragama. (dal/fin). 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com