News . 18/02/2021, 10:35 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 436,30 kg di Kepulauan Seribu, Jakarta. Ternyata sabu tersebut milik seorang narapidana yang mendekam di sebuah lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah.
Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan pihaknya bersama aparat Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan petugas Lapas Kelas IIB Slawi, Jawa Tengah berhasil mengungkap sindikat internasional peredaran narkotika. Narkotika jenis sabu seberat 436 Kg berhasil diamankan di Kepulauan Seribu, Jakarta pada Sabtu (6/2).
Diterangkan Petrus Golose, pengungkapan berawal ketika pihaknya menerima informasi tentang adanya peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Seribu. Info tersebut kemudian dikembangan dengan melakukan operasi.
"Tim gabungan kemudian melakukan penangkapan tiga tersangka di sebuah rumah tinggal di daerah Pulau Untung Jawa. Tidak tersangka tersebut, dua wanita berinisial SH dan MG, serta seorang pria berinisial MUL," ungkapnya.
Sementara Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia mengatakan para tersangka merupakan anggota jaringan internasional peredaran narkotika.
Dikatakannya, pihaknya bersama BNN telah melakukan pengintaian untuk menggagalkan aksi penyelundupan narkotika lewat laut sejak Maret 2018.
Pada November 2020, masyarakat setempat melaporkan akan ada paket narkotika dalam jumlah besar yang akan masuk ke Jakarta.
"Tim Gabungan Bakamla dan BNN lalu mendalami informasi tersebut. Ternyata diperoleh hasil bahwa paket narkotika berada di salah satu pulau di Kepulauan Seribu," ungkapnya.
"Kita bayangkan kalau sabu ini sempat beredar, berarti ada kurang lebih 1,3 juta jiwa yang bisa kita selamatkan. Tadi sudah disampaikan oleh ka BNN. Kalau kita lihat nilai rupiah-nya ini mungkin hampir Rp1 triliun hingga Rp2 triliun, bayangkan," ujar dia.(gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com