News . 17/02/2021, 10:13 WIB
JAKARTA - Penerimaan pajak seperti diketahui sepanjang tahun 2020 sebesar Rp1.070 triliun. Angka tersebut mengalami kontraksi 19,7 persen dibandingkan realisasi pada 2019 yang mencapai Rp1.332,7 triliun.
Di sisi lain, defisit APBN sepanjang 2020 tercatat sebesar Rp956,3 triliun. Angka tersebut setara 6,09 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Penyebab kondisi tax gap yang dialami Indonesia, salah satunya adalah karena pandemi Covid-19. Menurutnya selama pandemi pemerintah sudah banyak melakukan relaksasi fiskal dan insentif. Namun di sisi lain, pemerintah juga harus tetap menjaga penerimaan pajak dalam rangka mengelola risiko fiskal ke depan.
Sementara itu, di dalam APBN 2021, target penerimaan pajak dipatok sebesar Rp1.229,6 triliun. Target itu naik Rp159,6 triliun dari realiasi tahun sebelumnya sebeaar Rp1.070 triliun.
Target itu relatif tinggi karena kinerja penerimaan pajak Januari-Desember 2020 lalu justru loyo, dengan shortfall Rp128,8 triliun atau hanya mencapai 89,3 persen dari outlook sebesar 2020 Rp1.198,8 triliun.
Pemerintah, kata dia, justru telah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan insentif fiskal yang meliputi belanja perpajakan atau tax expenditure, serta pemberian berbagai insentif perpajakan untuk mendorong daya beli masyarakat, memenuhi kebutuhan impor bahan baku produksi, dan membantu arus kas perusahaan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com