News . 15/02/2021, 13:00 WIB
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya agar pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) tidak hanya dapat bertahan di masa pandemi Covid-19, namun juga bisa meningkatkan penjualan hingga ke mancanegara.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, agar hal tersebut bisa terwujud, diperlukan kebijakan yang strategis dan tepat.
Menurut dia, IKM pangan memiliki potensi pertumbuhan yang sangat besar. Disebutkan, dari total sekitar 4,5 juta pelaku IKM di Indonesia, sebanyak 1,6 juta adalah IKM pangan.
HACCP sendiri adalah sistem pengamanan produk pangan berstandar internasional yang perlu dimiliki setiap produsen pangan untuk menjamin bahwa produknya aman hingga dikonsumsi.
Lanjut Jamal, setiap risiko bahaya dalam proses produksi hingga distribusi akan diuji untuk mencapai nilai standar risiko minimum. “Batas bahaya tidak sampai nol. Nanti akan disesuaikan regulasinya dan spesifikasi produknya,” tambah dia.
Adapun selama tahun 2012-2019, melalui program pengembangan dan penerapan sertifikasi produk, Kemenperin telah memfasilitasi sertifikasi HACCP untuk 33 IKM, dan 500 IKM telah difasilitasi untuk mengantongi sertifikasi halal. (din/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com