News . 13/02/2021, 13:35 WIB
"Kita tunggu penyidik ya. Penyidik yang akan membuat jadwal dan lain sebagainya dan tindakan-tindakan lanjutan daripada kasus ini tentunya penyidik yang akan melakukan itu semua," katanya.
Karenanya, dia meminta masyarakat bersabar menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
"Jadi kita tunggu saja langkah-langkah dari penyidik dan lain sebagainya kita tunggu informasi itu," pungkasnya.
Dalam kasus cuitan Islam Agama Arogan, Abu Janda telah diperiksa Bareskrim Polri pada Senin (2/2). Dalam pemeriksaan hampir 12 jam tersebut, Abu Janda dicecar 50 pertaanyaan.
Lalu dalam kasus dugaan rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, Abu Janda diperiksa pada Kamis (4/2). Dalam pemeriksaan itu dia diperiksa sekitar 4-5 jam dan dicecar 20 pertanyaan.(riz/gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com