News . 13/02/2021, 14:00 WIB
JAKARTA - Kebijakan pemerintah yang berubah-ubah dalam penanganan pandemi Covid-19 berdampak terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Mereka banyak yang gulung tikar.
“Dilihat dari sisi kebijakan Pemerintah yang mengganggu UMKM tidak bisa bertahan atau gulung tikar adalah kebijakan lockdown atau PSBB, PPKM. Apapun namanya ini yang mengganggu sejak awal,” kata Ketua Ikhsan Ingratubun dalam video daring, Kamis (11/2).
Dia menilai, kebijakan yang berumbah-ubah membuat interaksi antara penjual dan pembeli menjadi jauh, sehingga pendapatan UMKM terus mengalami penurunan. Kondisi itulah yang membuat UMKM tidak mampu untuk bertahan mempertahankan usahanya.
“Apakah kebijakan itu bermanfaat bagi UMKM? ternyata tidak. Akhirnya kita bersyukur bahwa pemerintah telah mengevaluasi, akhirnya tidak memberlakukan PSBB secara besar tapi PPKM secara mikro, kami menyambut baik,” tuturnya.
Dia menyambut baik adanya stimulus-stimulus yang diberikan pemerintah untuk UMKM. Menurut dia, bantuan tersebut sangat dibutuhkan UMKM untuk bisa bertahan maupun melanjutkan usahanya.
Terkait kebijakan PPKM, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebelumnya memprediksi, ekonomi Indonesia akan tumbuh melambat pada kuartal I/2021 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Setali tiga uang, perlambatan aktivitas ekonomi akan menekan konsumsi rumah tangga yang merupakan komponen terbanyak Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Namun, Sri Mulyani mengatakan, dari sisi ekspor dan investasi sebenarnya sudah menunjukkan secercah harapan di kuartal I/2021. Seiring dengan pemulihan permintaan global.
Dari sisi investasi juga menunjukkan pemulihan, karena menurut Sri Mulyani, perbankan sudah mulai melihat adanya perbaikan demand masyarakat. Dus, kredit akan menggeliat di awal tahun ini.
Adapun secara keseluruhan tahun, bendahara negara ini optimistis pertumbuhan ekonomi untuk tahun 2021 masih di level 5 persen year on year (yoy). Ini sesuai dengan target pemerintah dalam Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 Tahun Anggaran 2021. (din/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com