News . 10/02/2021, 14:28 WIB

Anies Hapus Program Normalisasi Sungai Warisan Ahok, Diganti dengan Naturalisasi Sungai

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA- Gubernut DKI, Anies Baswedan Jakarta menghapus program normalisasi sungai dari draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Provinsi DKI Jakarta.

Program normalisasi sungai ini, merupakan program warisan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, yaitu Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dalam mengantisipasi banjir. Anies menggantikan program normalisasi warisan ini, dengan program naturalisasi sungai.

"Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi dampak daya rusak air adalah melalui pembangunan dan revitalisasi prasarana sumber daya air dengan konsep naturalisasi," demikian bunti draft draft perubahan RPJMD 2017-2022, yang dikutip pada Rabu (10/2).

Draf perubahan itu juga menyatakan, pembangunan dan revitalisasi prasarana sumber daya air dengan konsep naturalisasi merupakan strategi yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta pada kawasan highland area dan middle area.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, perubahan RPJMD itu dibuat dengan sejumlah masukan dari semua pihak.

"Prinsipnya program RPJMD yang disusun oleh Pemprov DKI Jakarta dibuat sedemikian mengakomodir masukan dari semua pihak," ucap Riza, Rabu (10/2/2021).

Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra tersebut pun mengklaim perubahan RPJMD demi kebaikan masyarakat. Namun, untuk saat ini, ia menyebut, pihaknya akan fokus pada peningkatan upaya untuk penanganan Covid-19.

"Kita sekarang sedang berusaha terus meningkatkan upaya-upaya dalam rangka pencegahan Penanganan dan pengendalian Covid," tambahnya. (dal/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com