News . 06/02/2021, 13:00 WIB
JAKARTA - Meski Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI 7DRRR), namun rupanya belum juga mampu untuk mengerek permintaan dan penyaluran kredit perbankan.
Staf Ahli Pusat Studi BUMN dan Pengamat Perbankan Paul Sutaryono mengatakan, kondisi demikian karena belum pulihnya ekonomi. Sehingga banyak pelaku usaha untuk meminjam modal pada perbankan.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), laju penyaluran kredit perbankan per Desember 2020 terkontraksi minus 2,41 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp5.481,6 triliun.
Selanjutnya, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) seluruh segmen kredit telah berada pada level single digit, yaitu SBDK ritel 8,88 persen, SBDK korporasi 8,75 persen, SBDK KPR 8,36 persen SBDK non KPR 8,69 persen, dan SBDK Mikro 7,33 persen.
"Di sektor perbankan, OJK memperkirakan kredit tumbuh pada kisaran 7,5 ±1 persen secara tahunan pada 2021. Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) diperkirakan akan tumbuh solid di rentang 11 ± 1 persen tahunan,'' tukasnya. (din/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com