Densus Dalami Keterlibatan Munarman dengan Jaringan Teroris Isis

fin.co.id - 06/02/2021, 11:00 WIB

Densus Dalami Keterlibatan Munarman dengan Jaringan Teroris Isis

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Nama mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman disebut-sebut terkait jatingan terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi ke ISIS. Polri pun kini tengah mendalami informasi tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tengah mendalami keterkaitan Munarman dengan jaringan teroris JAD. Sebab, Munarman disebut-sebut menghadiri pembaiatan para simpatisan FPI kepada ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, pada tahun 2015.

"Masih menunggu kerja dari Densus 88. Namun, siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya," katanya, Jumat (5/2).

BACA JUGA:  Anies Masuk Kategori Pahlawan Transportasi Dunia, Ferdinand Enggak Terima: Itu Karya Jokowi dan Ahok

Nama Munarman muncul dari video pengakuan salah satu terduga teroris. Munarman disebut pernah hadir dalam latihan fisik atau idad anggota JAD Makassar.

"Apabila yang bersangkutan ada keterlibatan, tentunya Densus 88 akan proses sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Diketahui, pada Kamis (4/2), Densus 88 Antiteror Polri menerbangkan 26 tersangka teroris dari Gorontalo dan Makassar ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Teroris yang berasal dari Gorontalo sebanyak tujuh orang dan 19 dari Makassar.

BACA JUGA:  Menko Perekonomian Ungkap Pemerintah Berencana Berlakukan PPKM Skala Mikro

Kelompok Gorontalo ini dikenal dengan Ihwal Pakuato yang merupakan jaringan JAD yang berafiliasi ke ISIS. Begitu pula, kelompok teroris Makassar merupakan jaringan JAD. Belasan teroris yang ditangkap di Makassar ini juga diketahui merupakan anggota FPI Makassar.

"Sebanyak 19 teroris yang tertangkap di Makassar, semua terlibat atau menjadi anggota FPI di Makassar. Mereka sangat aktif dalam kegiatan FPI di Makassar," terang Rusdi.

Belakangan beredar sebuah video di media sosial yang berisi rekaman pernyataan salah satu anggota teroris JAD yang juga simpatisan FPI bernama Ahmad Aulia (30) yang ditangkap di Makassar.

BACA JUGA:  Tembus Wilayah Terisolir, Kelistrikan Terdampak Gempa Sulbar 100 Persen Pulih

Di video itu, Ahmad mengaku menghadiri baiat massal untuk menjadi simpatisan ISIS pada tahun 2015. Ahmad menyebut upacara pembaiatan itu turut dihadiri eks Sekretaris Umum FPI Munarman.

Menanggapi hal tersebut Munarman dengan tegas membantah tudingan Ahmad Aulia. Dia pun mengaku tak mengenal Ahmad Aulia.

"Enggak kenal saya," katanya.

Dia mengaku memiliki saksi dari pihak FPI Makassar yang mengetahui persis kehadirannya di Makassar.

"Ada di penjelasan Agussalim sebagai saksi," katanya.

BACA JUGA:  Abu Janda Akui Dibayar sebagai Buzzer, Refly Harun: Ini Money Politik, DPR Harus Investigasi

Tak hanya Munarman, Habib Rizieq Shihab juga merespon pengakuan Aulia. Rizieq yang saat ini mendekam di tahanan Bareskrim mengirimkan pesan melalui Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar.

"Hasbunallah wa nikmal wakiil (Cukuplah ALLAH sebagai penolong kami)," ungkap Aziz.

Azis menyebut, Habib Rizieq juga menyampaikan agar tetap bersabar atas badai fitnah dan tuduhan terhadap FPI. Terlebih saat ini FPI sudah dibubarkan pemerintah.

"Terkait badai fitnah keji dan tuduhan biadab terhadap FPI, meski sudah bubar dan tidak ada lagi, bersabarlah," katanya.

BACA JUGA:  Ferdinand Sentil Kader Demokrat: Saya Tidak Cari Pekerjaan di Partai, Beda Sama Kalian

Mantan Ketua FPI Sulsel, Habib Muchsin Al Habsyi dan sekretaris Agussalim Syam menegaskan Ahmad Aulia tidak pernah terdaftar sebagai anggota FPI Makassar baik di tingkat kabupaten/kota atau provinsi.

“Bahwa yang bersangkutan pernah ikut kegiatan yang dilakukan Front Pembela Islam Makassar maka tidak secara otomatis AA (Ahmad Aulia) menjadi anggota FPI,” kata Habib Muchsin dalam keterangan tertulisnya.

Admin
Penulis