News . 05/02/2021, 10:00 WIB
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Refly Harun mengatakan, seharusnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk panitia khusus guna menindaklanjuti pengakuan Permadi Arya alis Abu Janda soal dibayar pemerintah sebagai inffluencer atau dengan bahasa kasar disebut buzzer.
"Kasus ini harusnya menghebohkan. Kasus yang bisa diinvestigasi oleh DPR. Bikin pansus misalnya. Tapi terserah DPR, karena DPR kan lebih banyak yang pro ke penguasa," ujar Refly Harun dikutip dari chanel YouTubenya, Jumat (4/2).
Refly memandang dari prespektif hukum tata negara. Menurutnya harus ada pansus untuk mengungkap pengakuan Abu Janda tersebut. Menurut Refly, bisa jadi ada penyalahgunaan keuangan negara apabila Abu Janda dibayar dengan uang negara.
"Tapi kalau dibayar dengan uang kampanye Tim Kemenangan Nasional (TKN), maka ya bisa dikategorikan sebagai tindakan money politik. Karena Abu Janda bukan anggota tim kampanye yang resmi," kata Refly Harun.
Menurut mantan Komisaris PT Pelindo I ini, yang namanya anggota tim kampanye, harus terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebagaimana Pilpres 2019, TKN Jokowi-Maruf, diketuai oleh Erick Thohir.
"Sepengatahuan saya, Abu Janda tidak masuk sebagai anggota tim kampanye. Jadi Permadi Arya bukan anggota TIM Kampanye dan bukan pula anggota Parpol yang punya hak untuk mengkampanyekan calonnya," kata Refly Harun.
Dia menilai, kampanye yang dilakukan Abu Janda adalah kampanye yang ilegal. Karena dia mengatakan ikut dalam inflluencer untuk mempengaruhi pemilih. Sehingga bayarannya bisa dikategorikan money politik.
"Karena membayar orang yang bukan tim kampanya untuk berkampanye. Nah ini sebenarnya perkara serius kalau kita ikut menegakkan good governance dan kebijakan anti korupsi," kata Refly.
"Jadi harusnya DPR peka dengan ini, menginisiasi untuk membentuk panitia khusus (pansus), paling tidak menggunakan hak bertanya. Panggil Abu Janda, Anda dibayar oleh siapa, pakai uang mana," ucapnya.
Sebelumnya, mengutip sebuah video yang diunggah oleh akun milik Roy Suryo @KMRTRoySuryo2, Abu Janda blak-blakan akui dibayar sebagai inffulencer Jokowi-Maruf Amin di waktu kampanye Pilpres 2019 lalu.
Permadi Arya mengungkapkan alasan kenapa dirinya dan Denny Siregar tidak diberikan jabatan Komisaris oleh pemerintahan.
Kata dia, sebab dirinya dan Denny Siregar telah dibayar cash oleh pemerintah saat jadi inffluencer atau buzzer Jokowi-Maruf.
“Orang-orang yang mendapatkan jabatan Komisaris ini adalah orang-orang yang berjuang di TKN (Tim Kampanye Nasional-red) waktu itu. Kalau aku beda. Aku sama Denny ini, kita ini inffluencer yang dibayar,” ujar Abu Janda dikutip dari sebuah video yang diunggah oleh mantan elit Partai Demokrat, Roy Suryo di akun twitternya, Rabu (3/2).
“Jadi aku rasa kenapa kita ngga ditawari Komisaris kan udah dibayar masa dapat Komisaris lagi. Jadi Komisaris ini yang betul-betul berjuang di TKN waktu itu,” imbuhnya. (dal/fin).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com