News . 04/02/2021, 02:32 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan memperketat aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ini dilakukan seiring terus meningkatnya angka kasus positif Covid-19. Pada Rabu (3/2), ada penambahan kasus baru sebanyak 11.984 orang. Begitu juga untuk pasien sembuh, ada tambahan 9.135 orang. Hal yang sama terjadi pada kasus kematian. Tercatat ada tambahan 189 orang meninggal dunia.
Dengan penambahan itu, sampai saat ini total terdapat 1.111.671 kasus COVID-19. Sebanyak 905.665 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh. Sementara 30.770 meninggal dunia.
"Satgas mencatat terdapat 175.236 kasus aktif atau pasien yang menjalani perawatan dan isolasi. Atau terjadi penambahan 2.660 orang dari Selasa (2/2). Terdapat pula 76.657 orang yang masuk dalam kategori suspek," ujar juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito di Jakarta, Rabu (3/2).
Hasil itu didapat setelah pemerintah melakukan pengujian 74.965 spesimen dari 46.893 orang di 613 jaringan laboratorium. Total, sudah diuji 9.433.569 spesimen dari 6.280.182 orang sejak kasus COVID-19 pertama ditemukan di Indonesia pada Maret 2020 lalu.
"Seluruh provinsi di Indonesia melaporkan adanya pasien COVID-19 baru. Ada lima provinsi yang melaporkan penambahan terbanyak. Yakni DKI Jakarta 3.567 kasus baru, Jawa Barat 2.241 kasus baru, Jawa Tengah 1.783 kasus baru, Kalimantan Timur 903 kasus baru dan Jawa Timur dengan 736 kasus baru," ucapnya.
Selain itu, DKI Jakarta juga menjadi provinsi dengan akumulasi kasus dan pasien sembuh terbanyak. Yaitu 280.261 kasus COVID-19 dan 250.114 orang sembuh. Sementara itu, Jawa Timur memiliki total angka kematian terbesar dengan 7.977 orang meninggal dunia.
"Karena itu, pengetatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) harus terus dilakukan. Patuhi dan laksanakan protokol kesehatan secara benar dan konsisten," tandas Wiku. (rh/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com