JAKARTA - Hasil pemeriksaan COVID-19 dengan alat GeNose resmi digunakan sebagai salah satu syarat penumpang kereta api. Tingkat keakuratan deteksi COVID-19 hasil karya Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mencapai lebih dari 90 persen.
BACA JUGA: Polda Metro Bakal Limpahkan Tersangka Penyebar Video Asusila Gisel ke Kejaksaan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penerapan GeNose sebagai syarat perjalanan penumpang kereta api jarak jauh mulai 5 Februari 2021. Untuk tahap awal dilakukan di dua stasiun KA yaitu Stasiun Pasar Senen, Jakarta, dan Stasiun Tugu, Yogyakarta.“Sekarang kami masih gunakan di dua stasiun yaitu Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Tugu Yogyakarta. Nanti secara bertahap penggunaan GeNose akan ditambah di titik-titik stasiun lainnya,” katanya saat meninjau uji coba penerapan GeNose di Stasiun KA Pasar Senen, Rabu (3/2).
BACA JUGA: SKB Tiga Menteri Atur Seragam Sekolah, Pengurus NU Amerika: Bravo, Negara Tidak Boleh Paksa dan Larang Murid Berjilbab
Dikatakannya, penerapan GeNose nantinya akan dilakukan di 44 kota yang memiliki stasiun kereta api. Terutama stasiun dengan jumlah penumpang kereta api yang banyak."Kira memang lakukan secara bertahap, bahwa sekarang ini dua (stasiun Senen dan Tugu), 10 hari lagi lima (kota), 10 hari lagi menjadi 20, 10 hari lagi jadi 44, semuanya," terangnya.
BACA JUGA: Dewan Facebook Minta Pendapat Publik Soal Pemblokiran Akun Donald Trump
Setelah stasiun Senen dan Tugu, dalam waktu dekat GeNose juga tersedia di Surabaya, Semarang dan kota-kota lainnya."Jadi setelah Tugu dan Senen kita akan upayakan ada di Surabaya lalu Semarang, Bandung, Solo dan mungkin ke Cirebon yang kecil. Sehingga lebih challenging dan dengan jumlah pasien yan banyak dan penumpang banyak alat ini lebih teruji," ungkapnya.
BACA JUGA: Berbagi Rambut untuk Pasien Kanker Dalam Rangka Hari Kanker Sedunia
Meski demikian, lanjut Budi, masyarakat tak perlu terpaku dengan GeNose jika ingin berpergian dengan kereta api. Masyarakat dibebaskan menggunakan hasil lainnya, seperti tes Rapid Antigen. Karena, tes Rapid Antigen juga menjadi syarat yang sah bepergian dengan kereta."Jadi dia menggunakan Antigen atau dia menggunakan GeNose, dengan hasil itu dia boleh pergi atau tidak. Kita juga harus memberikan kebebasan kepada masyarakat," ungkapnya.
BACA JUGA: Ferdinand Bilang Natalius Pigai Juga Sering Bicara Suku Jawa dengan Nada Kebencian
Budi yakin, hasil tes GeNose tidak sembarangan. GeNose dapat melakukan screening secara akurat apakah seseorang terpapar virus corona atau tidak."Bahwa proses yang dilakukan GeNose ini bukan yang tidak-tidak. Ini melalui satu riset, suatu uji coba, melalui rekomendasi Kementerian Kesehatan," katanya.
BACA JUGA: Sekolah Tidak Boleh Wajibkan Siswa Pakai Seragam dengan Atribut Agama
Menhub menjelaskan berdasarkan keterangan tim penemu dari UGM, alat GeNose tidak tiba-tiba diterapkan tetapi sudah melalui proses riset yang cukup lama sebelum bisa digunakan untuk publik.“GeNose sudah mendapat izin edar dari Kemenkes dan sudah disetujui oleh Satgas COVID-19 dengan dikeluarkannya surat edaran, sehingga kami yakin alat ini sudah teruji untuk digunakan sebagai alat penyaringan COVID-19 di simpul-simpul transportasi seperti di stasiun,” ujarnya.
Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus menyebutkan tarif uji coba GeNose C19 hanya Rp20.000 per pemeriksaan.
BACA JUGA: Marcus Gideon/Kevin Sanjaya Masih Duduki Peringkat Puncak Ganda Putra BWF
"Tarif yang dikenakan pada saat uji coba atau pre launching ini adalah Rp20.000," ujarnya.Disebutkannya, sebelum menggunakan GeNose ada beberapa syarat yang perlu diketahui pelanggan agar hasilnya akurat.
BACA JUGA: Adhie Massardi Minta Polisi Bongkar Jaringan Ekstrimis Rasis yang Berlindung di Balik Kekuasaan
“Untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang harus dalam kondisi sehat, telah memiliki tiket, serta dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih), selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampel napas,” bebernya.KAI mendukung penuh langkah-langkah untuk mencegah penyebaran penularan covid 19 dan konsisten mengoperasikan Kereta api dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang ketat.
BACA JUGA: Teddy Gusnaidi ke AHY: Sini Gue Ajarin Lu, KLB itu Legal dalam Partai, Lu Ngerti ga sih…
"KAI berharap seluruh calon penumpang yang hendak meggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dapat memahami dengan baik terkait syarat-syaratnya agar pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tanpa kendala," kata Joni.Dalam kesempatan yang sama, Menristek Bambang Brodjonegoro mengatakan seiring berjalannya waktu, GeNose yang menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligent (AI) akan semakin akurat.
BACA JUGA: Datangi Mabes Polri Kenakan Baju Relawan Jokowi, Ambroncius Tidak Ditahan
“GeNose sudah diuji validasinya dengan 2.000 sampel dan akurasinya sudah 90 persen. Semakin banyak dipakai alat ini akan semakin akurat karena akan selalu di-update oleh tim dari UGM,” katanya.Tim Penemu GeNose dari UGM, Eko Fajar mengatakan riset terhadap GeNose sudah dilakukan sejak lama dan sampai saat ini terus disempurnakan.
BACA JUGA: Kolaborasi dengan LPDB-KUMKM, Kejari Bogor Beri Pendampingan Hukum Terhadap KUMKM
“Kami sudah mulai riset sejak 2009 hingga sekarang. Riset kami akhirnya membuahkan hasil dan sudah mulai digunakan masyarakat. Terima kasih atas dukungan Menristek dan Menhub. Kami masih terus menyempurnakan alat ini agar bisa digunakan di seluruh lini. Kami mohon dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.Penggunaan GeNose sebagai salah satu syarat perjalanan kereta api jarak jauh selain tes rapid antigen dan PCR, tercantum di dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).
BACA JUGA: Muannas Alaidid Akui Ucapan Evolusi Abu Janda ke Natalius Pigai Masuk Delik Penghinaan, Tapi…..
Kemenhub menindaklanjutinya dengan menerbitkan Surat Edaran No 11 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).Pada SE No 11 disebutkan individu yang akan melakukan perjalanan menggunakan KA antar kota mulai 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021, wajib menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose atau rapid test antigen atau RT-PCR yang menyatakan negatif Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan untuk perjalanan KA antarkota di Pulau Jawa dan Sumatera. (gw/fin)