JAKARTA - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, perlu diperkuat dan diperketat. Protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) adalah sebuah keharusan.
PPKM bisa efektif jika masyarakat mematuhi protokol kesehatan secara ketat. "Intinya pelaksanaan PPKM Jawa-Bali dapat berjalan efektif apabila masyarakat patuh protokol kesehatan 3M. Selain itu, ada penegakan disiplin PPKM oleh pemerintah daerah," tegas juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito di Jakarta Selasa (2/2).
Dia mengatakan selama pemberlakuan PPKM masih banyak ditemukan masyarakat yang belum patuh terhadap protokol kesehatan. Juga masih banyak yang melakukan mobilitas.
BACA JUGA: Polda Metro Bakal Limpahkan Tersangka Penyebar Video Asusila Gisel ke Kejaksaan
Wiku mengungkapkan pemerintah akan mengkaji kebijakan untuk menekan peningkatan kasus positif COVID-19. Namun demikian, hal terpenting yang harus dilakukan semua pihak adalah disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan.Saat ini, lanjutnya, Satgas sedang mengembangkan pos komando tingkat RT/RW di daerah untuk membantu pemda melakukan pengawasan dan pelaksanaan PPKM.
Posko-posko ini akan tersebar secara nasional dan dikelola satgas dengan berkoordinasi bersama kementerian dan lembaga, pemda, unsur TNI/Polri, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Tujuan keberadaan posko untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat agar patuh terhadap 3M. "Petugas posko diharapkan dapat membantu warga yang membutuhkan perawatan dan surat rujukan dari tempat perawatan puskesmas setempat," jelasnya.
BACA JUGA: Kalina Ocktaranny Ingin Azka Mengantarkannya ke Pelaminan, Netizen Bereaksi
Hal senada disampaikan pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Syahrizal Syarif. Dia menuturkan tidak boleh orang berkumpul lebih dari tiga orang tanpa jarak. Termasuk di meja-meja makan restoran.Menurutnya, kebijakan tes cepat antigen bagi tamu hotel yang bepergian antarprovinsi juga harus dilaksanakan dengan tegas. "Paling tidak punya maksimal 14 hari hasil tes cepat antigen kalau check in di hotel," imbuhnya.
Dia menyoroti dalam acara pernikahan. Sebab, masih ada 300 orang atau tamu undangan dalam satu gedung. Hal seperti itu seharusnya dilarang. "Faktor paling penting adalah kerumunan yang harus dihindari," tuturnya.
Setelah menerima vaksin, masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan. "Vaksinasi mempunyai tingkat perlindungan di uji klinis. Tidak sama dengan tingkat perlindungan vaksin di lapangan. Jadi, 3M harus tetap dilakukan walau sudah divaksin," pungkasnya. (rh/fin)