News . 03/02/2021, 08:38 WIB

Gegara Abu Janda, Tengku Zulkarnain juga akan Diperiksa Bareskrim Polri

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Ustadz Tengku Zulkarnain juga akan diperiksa terkait kasus ujaran kebencian terhadap agama Islam yang dilakukan oleh Permadi Arya alias Abu Janda.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Tengku Zulkarnain hari ini, Rabu (2/2). Dia akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Tengku Zulkarnain diperiksa sebagai saksi kasus ujaran kebencian "Islam Arogan" yang diunggah Permadi Arya alias Abu Janda, kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (2/2) kemarin.

Namun Rusdi mengatakan, Tengku Zul berhalangan hadir sebab dirinya sedang berada di Medan.

"Namun yang bersangkutan tidak bisa hadir dan sudah memberitahukan karena dia sedang ada kegiatan di Medan Sumatera Utara," kata Rusdi.

Dalam kasus ini, Tengku Zulkarnain ikut diperiksa sebab cuitannya yang membuat Permadi Arya berkomentar 'Islam arogan' dan 'Islam agama pendatang'.

Sebelumnya, Permadi Arya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas cuitannya tersebut. Dia diperiksa pada Senin (1/2) selama 12 jam. Dalam pemeriksaan itu, Abu Janda dicecar 50 pertanyaan dari tim penyidik.

Meski demikian, Abu Janda belum ditahan. Dia akan kembali menjalani pemeriksaan yang ke dua pada Kamis (3/2) besok. (dal/fin) 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com