News . 01/02/2021, 09:35 WIB
JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap pertama yang diberlakukan sejak 11 sampai 25 Januari dinilai tidak efektif. Terbukti, jumlah kasus positif terus merangkak naik. Presiden Joko Widodo meminta jajaran pembantunya untuk terjun langsung ke lapangan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini secara tegas menyatakan, kebijakan yang diberlakukan di Jawa dan Bali untuk menekan penyebaran virus corona tidak efektif.
Dalam rapat terbatas yang disiarkan lewat Youtube, Jokowi menegaskan, jika mobilitas masyarakat masih sangat tinggi. Hal ini bertolak belakang dengan diterapkannya kebijakan PPKM.
Menurutnya, dalam penerapan PPKM tidak tegas. Padahal, ketegasan dan konsistensi dari penerapan kebijakan tersebut sangat dibutuhkan untuk memperoleh hasil yang diinginkan.
Jokowi juga menunjukan bahwa PPKM berdampak pada penurunan ekonomi. Ia mengatakan, masalah penurunan ekonomi tidak perlu dikhawatirkan, selama PPKM mampu menekan kasus positif Covid.
BACA JUGA: Tembus Wilayah Terisolir, PLN Berhasil Pulihkan 10 Gardu Listrik di Ulumanda Sulbar
"Sebetulnya enggak apa-apa ekonomi turun asal Covid-nya turun. Tapi ini enggak. Menurut saya, coba dilihat lagi, tolong betul-betul dikalkulasi, dihitung, supaya kita dapat sebuah formula. Formula yang memang standarnya emang enggak ada. Negara lain enggak ada. Yang benar yang mana enggak ada, yang lockdown juga eksponensial," paparnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) pada 22 Januari lalu.
“Diperlukan langkah cepat, tepat, fokus dan terpadu antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” disebutkan dalam Inmendagri.
Untuk itu, Tito menginstruksikan kepada seluruh Gubernur se-Jawa dan Bali untuk mengatur PPKM di wilayah masing-masing.
Mendagri menyebutkan, pengaturan pemberlakuan pembatasan dilakukan di seluruh provinsi pada wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali dengan pertimbangan bahwa seluruh provinsi pada wilayah tersebut memenuhi salah satu atau lebih dari empat unsur/kriteria yang ditetapkan.
Selain pengaturan pemberlakuan pembatasan sebagaimana dimaksud, Mendagri juga meminta agar daerah tersebut lebih mengintensifkan kembali protokol kesehatan.
“Untuk itu para kepala daerah agar melakukan monitoring dan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait secara berkala,” ujar Tito. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com