CIREBON – Balita yang mengalami stunting di Kabupaten Cirebon cukup besar. Angkanya di atas 10 persen. Tepatnya, 13,8 persen dari total jumlah balita yang ditimbang selama 2020.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni SKM MKes mengatakan selama tahun 2020, jumlah balita yang ditimbang sebanyak 157.340 anak. Dari jumlah tersebut sebanyak 21.748 anak mengalami stunting.
“Dari data yang ada, angkanya 13,8 persen. Itu cukup besar angkanya. Idealnya memang tidak boleh lebih dari 10 persen,”ujarnya seperti dikutip dari Radar Cirebon (Fajar Indonesia Network Grup).
Ditambahkan Hj Eni, untuk menanggulangi stunting, bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan. Dijelaskan Hj Eni, sangat erat peran SKPD dan pihak lainnya dalam upaya penanggulangan stunting. Salah satunya melalui program gerebek stunting.
“Tidak hanya dinas kesehatan yang ada di situ. Ada peran SKP lainnya juga. Seperti DPMD melalui Pemdes yang ikut serat mengalokasikan anggaran baik melalui dana desa atau anggaran lainnya untuk penanggulangan stunting,”imbuhnya.
Diterangkan Hj Eni, peran dinas kesehatan dalam upaya penanggulangan stunting sesuai dengan ketentuan yang ada yakni sebesar 30 persen. Menurutnya, upaya lebih besar justru ada dari SKPD lain yang jumlahnya sekitar 70 persen.
“Ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Dinas Kesehatan, harus dengan gerebek stunting, peran serta semua dinas harus optimal untuk menekan kasus stunting,”jelasnya.
Penanganan stunting menurut Hj Eni harus dimulai sejak dalam kandungan. Kesehatan ibu dan anak selama masa mengandung harus dikontrol dengan continue. Oleh karena itu, ia mendorong agar semua ibu hamil selalu memeriksakan kandungannya sejak awal kehamilan agar bisa dipantau kondisinya.
“Stunting menunjukkan kekurangan gizi kronis yang terjadi selama periode paling awal pertumbuhan dan perkembangan anak. Tidak hanya tubuh pendek, stunting memiliki banyak dampak buruk untuk anak,”paparnya. (dri)