News . 24/01/2021, 06:30 WIB

Komisi II DPR Minta Batalkan Pembahasan UU Pemilu

Penulis : Admin
Editor : Admin

“Kuota 30 persen (keterwakilan perempuan) harus dijaga. Insya Allah di partai akan setuju, sebab harus diakui dalam politik bahwa tidak ada demokrasi tanpa kehadiran perempuan,” tegasnya.

Adapun politisi Partai Golkar itu turut menyoroti peran penyelenggara dan pengawas Pemilu. Terkait Bawaslu misalnya, ia menilai keberadaan lembaga tersebut over power. Sering kali di beberapa kasus di tingkat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), lembaga itu membatalkan pencalonan bahkan pemenangan calon kepala daerah. (khf/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com