News . 23/01/2021, 16:00 WIB
Pengakuan itu, dia unggah di akun facebook miliknya yang bernama Elianu Hia. "Lagi di Sekolah SMK Negeri 2 Padang, saya dipanggil karena anak saha tidak pakai jilbab, kita tunggu saja hasil akhirnya, kita mohon didoakan ya," tulis dia.
Dalam video itu, terdengar suara pria yang menjelaskan ia dan anaknya adalah non muslim dan mempertanyakan mengapa sekolah negeri membuat aturan tersebut.
"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," kata pria perekam video itu.
Sementara yang berada di depan kamera yang merupakan pihak sekolah menyebutkan penggunakan jilbab bagi siswi merupakan aturan sekolah.
"Ini tentunya menjadi janggal bagi guru-guru dan pihak sekolah ketika ada anak yang tidak ikut peraturan sekolah. Kan di awal kita sudah sepakat," kata pria di depan kamera yang diketahui sebagai Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Zikri.
Minta Maaf .
Pihak Sekolah SMK Negeri 2 Padang minta maaf terkait adanya aturan yang mewajibkan siswi non muslim menggunakan jilbab di lingkungan Sekolah. Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi menyampaikan permintaan maaf atas aturan tersebut.
“Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran serta Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling dalam penetapan aturan dan tata cara berpakaian siswi,” kata Rusmadi dalam jumpa pers di Padang, Jumat (22/1) kemarin.
Kepala Sekolah mengatakan, hal itu adanya kesalahan dan disinformasi. Sehingga Jeni Cahyani Hia akan tetap bersekolah tanpa harus mengenakan jilbab.
“Tadi Jeni sekolah seperti biasa di sekolah. Kami berharap kesalahan, kekhilafan, kesimpangsiuran informasi di media sosial dapat kita selesaikan dengan semangat kebersamaan dan keberagaman,” tutur Kepala Sekolah. (dal/fin).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com