News . 23/01/2021, 09:35 WIB
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar anggaran dalam APBD dapat terealisasi untuk sektor kesehatan dan ekonomi. Tujuan utamanya, untuk menyelamatkan ekonomi di daerah masing-masing.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori mengatakan, penyelamatan ekonomi diutamakan UMKM mikro dan ultra mikro. Upaya ke depan, yang diiperlukan sinergi antara Pemerintah dan dukungan Pemda di 548 daerah.
Tak hanya itu, realisasi APBD Tahun 2021 juga difokuskan pada perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi. Kemudian fokus pada kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan SDM, pelayanan publik dan juga pertumbuhan ekonomi daerah.
Juga mengoptimalkan strategi pencapaian target kinerja pemda pada setiap perangkat daerah agar tepat sasaran, efektif dan efisien.
“Tidak hanya iklim investasi dari dalam negeri, tetapi juga bagaimana iklim investasi yang ada di luar negeri, karena APBN dan APBD itu hanya stimulus ekonomi dan perlu didukung iklim investasi,” tuturnya.
Dari aspek kesehatan, terlebih untuk mengatasi pandemi Covid-19, dibutuhkan peran serta kepala daerah, terutama program vaksinasi Covid-19. Dukungan itu dapat dilakukan melalui beberapa cara.
Provinsi dan kabupaten/kota dapat menyediakan pendanaan melalui APBD untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi COVID- 19 pada daerah masing-masing.
Sebelumnya, Mendafri Tito Karnavian mengatakan, APBN dan APBD menjadi salah satu instrumen utama dalam upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Pada Tahun 2021, ekonomi diproyeksikan dapat meningkat dan mencapai kisaran 4,5 persen sampai 5,5 persen. Sebagaimana proyeksi Kementerian Keuangan pertumbuhan ekonomi didorong oleh kebijakan pemerintah yaitu program PEN dan penyediaan vaksin kepada masyarakat.
Pemerintah daerah diminta untuk mendukung percepatan penggunaan dan penyerapan APBD secara tepat sasaran, sesuai rencana yang sudah ditetapkan. Penyerapan dilakukan secara proporsional setiap bulannya. Jika diperlukan dapat dibuat rencana penyerapan per triwulan, sehingga tidak menumpuk di akhir tahun.
Di samping itu, kepala daerah juga diminta mempermudah investasi di daerah, baik oleh investor dalam negeri maupun yang datang dari luar negeri, melalui proses perizinan yang lebih mudah dan cepat, pemberian insentif, dan penyediaan infrastruktur yang memadai. Jangan mengambil kebijakan yang mempersulit iklim investasi, dukung sesuai aturan yang berlaku. (khf/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com