News . 22/01/2021, 14:00 WIB
JAKARTA - Koperasi dan UMKM mengalami turbulensi di masa pandemi. Banyak anggota yang tertunda pembayaran angsurannya akibat Covid-19. Namun, ada juga yang membutuhkan pembiayaan karena mengalami peningkatan permintaan. Misalnya, koperasi yang beralih ke produksi masker dan alat kesehatan.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Ari Permana dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (22/1). Oleh karena itu, Ari menegaskan bahwa pihaknya akan selalu hadir memberikan bantuan pembiayaan bagi Koperasi dan UMKM di masa pandemi Covid-19.
“Ketika permintaan tinggi, modal koperasi kurang. Dari sisi perbankan, banyak yang menahan lending-nya. Satu-satunya lembaga yang diminta untuk terus menyalurkan pembiayaan kepada Koperasi dan UMKM adalah LPDB-KUMKM,” kata Ari.
Di samping itu, lanjut Ari, LPDB-KUMKM telah memberikan relaksasi di masa pandemi. Misalnya, keringanan penundaan pembayaran angsuran hingga 12 bulan bagi mitra existing. Pihaknya juga memberikan modal kerja, serta subsidi bunga melalui Kemenkop UKM.
“Untuk program penambahan modal kerja, LPDB-KUMKM memberi kemudahan dari sisi regulasi maupun pricing. Di program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), kami memberikan tingkat margin atau jasa serendah-rendahnya 3% untuk pola konvensional. Serta nisbah serendah-rendahnya 20:80 (LPDB:Mitra),” jelas Ari.
LPDB-KUMKM juga memberikan grace period selama 6 bulan hingga 1 tahun bagi calon mitra yang mendapatkan modal kerja.
LPDB KUMKM berhasil menyalurkan dana PEN sebesar Rp 1 triliun kepada 63 mitra dAN 101.011 UMKM. Serta dana perluasan PEN sebesar Rp 292 miliar kepada 25 mitra dengan 20.549 UMKM. "Kami juga masih menunggu arahan apakah ada tugas baru dari pemerintah terkait dengan penyaluran,” kata Ari.
Ari menggarisbawahi pentingnya merangkul Koperasi untuk memberikan pendampingan bagi UMKM. “Karena entitas yang paling dekat dengan ekonomi masyarakat adalah Koperasi,” jelas Ari.
Pembiayaan Pola Syariah
Menurut Ari, sebagian besar mitra LPDB-KUMKM yang menggunakan pola pembiayaan syariah adalah koperasi simpan pinjam. Hampir seluruh anggota koperasi simpan pinjam tersebut adalah usaha produktif UMKM yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Terdapat pula koperasi pondok pesantren (kopontren) berbasis pertanian Al-Ittifaq di Jawa Barat yang mendapatkan pembiayaan Rp 7,3 miliar.
“Dana Rp 7,3 miliar untuk Al-Ittifaq tersebut terbagi menjadi investasi dan modal kerja untuk pertanian. Investasi ini untuk pembangunan gudang, warehouse, tempat penerimaan sayur, cooler serta transportasi untuk distribusi produk kepada buyer-buyer seperti supermarket,” jelas Ari.
Ke depannya, Direktorat Pembiayaan Syariah akan aktif memberikan bimtek kepada kopontren sektor riil lainnya. Pihaknya juga sudah berkonsolidasi dengan gerakan koperasi syariah agar mereka bisa mengakses dana bergulir pola syariah. Termasuk Induk Koperasi Syariah (Inkopsyah) yang beranggotakan 300 koperasi di seluruh Indonesia. Serta PP Muhammadiyah-Aisyiyah dengan 400 koperasi binaan.
“Untuk (pola) syariah, kami menargetkan menyalurkan Rp 900 miliar di tahun ini,” kata Ari.
Per 31 Desember 2020, LPDB-KUMKM menyalurkan dana bergulir sebesar Rp2,06 triliun kepada koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia dari target Rp1,85 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp854,6 miliar disalurkan dengan pola syariah kepada 76 mitra. Sedangkan Rp1,211 triliun lainnya disalurkan kepada 91 mitra lewat pola konvensional.
Tetap Bimtek
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com