TASIK – Para guru madrasah lagi-lagi harus gigit jari menghadapi berbagai kebijakan pemerintah. Selain tidak bisa ikut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)|, mereka pun tidak punya jatah dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua DPD Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Kota Tasikmalaya Asep Rizal Asyari mengakui kebijakan pemerintah yang menghapuskan formasi guru dalam seleksi CPNS menjadi pil pahit untuk dia dan rekan-rekannya. Tidak dipungkiri, menjadi PNS merupakan hal yang diidam-idamkan. “Karena bagaimana pun guru madrasah butuh kesejahteraan,” ujarnya kepada Radar, Rabu (13/1).
Ada pun harapan yang dimiliki yakni mengejar seleksi PPPK yang tidak jauh berbeda dengan PNS. Hal itu pun kandas karena tidak ada kuota untuk guru madrasah. “Dari 1 juta kuota Kemenag, tidak ada untuk guru madrasah,” ujarnya seperti dikutip dari Radar Tasikmalaya (Fajar Indonesia Network Grup).
Hal ini dinilai sebagai diskriminasi terhadap tenaga pendidik di lembaga pendidikan keagamaan itu. Karena pemerintah seolah lebih fokus memperhatikan para guru di bawah naungan Kementrian Pendidikan. “Padahal guru madrasah juga harus diperhatikan,” katanya.
Dijelaskannya, baik guru di bawah Kementerian Pendidikan maupun Kemenag sama-sama ikut andil dalam membangun generasi bangsa. Perlakuan penguasa pun seharusnya bisa lebih adil. “Meskipun berbeda, UU Pendidikan tetap satu,” terangnya.
Pihaknya sudah berkomunikasi dengan tingkat DPP untuk menyikapi hal ini. Diketahui bahwa ada wewenang pemerintah daerah dalam kuota formasi PPPK itu. “Karena pada prinsipnya PPPK ini juga jadi kepentingan pemerintah di daerah,” tuturnya.
Pihaknya pun berencana untuk melakukan audiensi baik dengan Komisi IV DPRD juga pemerintah daerah. Pihaknya berharap pemerintah bisa mengupayakan agar guru madrasah di Kota Tasikmalaya bisa dapat kuota PPPK. “Setidaknya pemerintah Kota Tasikmalaya ikut memperjuangkan guru madrasah juga,” katanya.
Kesejahteraan tenaga pendidik sedikit banyak berpengaruh pada kualitas pengabdian. Terlebih dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru, ada sekitar 500 rekannya yang tidak terakomodir. “Kalau guru masih bingung urusan dapur, bagaimana bisa mengajar secara maksimal,” ujarnya. (rga)