News . 11/01/2021, 08:35 WIB
JAKARTA - Pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak, jatuh di perairan Pulau Seribu, Jakarta, Sabtu (9/1). Pemerintah diminta perketat pengawasan terhadap maskapai, agar kecelakaan yang merugikan banyak pihak tak kembali terjadi.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengingatkan agar Pemerintah meningkatkan pengawasan kepada semua maskapai udara. Tujuannya untuk menjamin perlindungan konsumen jasa penerbangan.
Dia juga meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengusut tuntas penyebab kecelakaan pesawat yang telah berusia 26 tahun itu dari hilir hingga hulu.
Selain itu, berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, konsumen mempunyai hak atas keselamatan, keamanan, dan kenyamanan selama menggunakan jasa penerbangan.
"Sebagaimana dijamin dalam UU Perlindungan Konsumen, sebagai penumpang, konsumen mempunyai hak atas kompensasi dan ganti rugi saat menggunakan produk barang dan atau jasa, dalam hal ini jasa penerbangan," katanya.
Tak lupa dia mengungkapkan rasa duka cita atas musibah tersebut.
Pun diungkapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dia mendorong agar Kemenhub melakukan pengawasan terhadap investigasi kelayakan terbang maskapai Pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
“Kemenhub harus melakukan pengawasan terhadap uji layak secara terukur dan tegas maskapai penerbangan untuk menerbangkan pesawat," tegasnya.
"Walaupun pesawat usianya sudah 26 tahun, tapi asal perawatannya baik tidak ada masalah. Kemudian pesawat ini juga pernah dikandangkan oleh Sriwijaya antara 23 Maret sampai tanggal 23 Oktober, tahun lalu. Setelah itu sudah aktif lagi terbang," katanya.
Jika melihat data berdasarkan grafik kecepatan dan informasi lainnya, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 kehilangan ketinggian secara drastis.
Dia berpendapat, kemungkinan besar, ketika pesawat turun, kehilangan ketinggian sedemikian cepat, pesawat sudah tidak dapat dikendalikan.
Jika ditanya soal kemungkinan penyebab pesawat jatuh, Alvin mengungkapkan kemungkinan cuaca buruk tidak dapat jadi alasan.
Kemungkinan lain, pesawat mengalami masalah sistem kendali. Jika masalah terjadi pada mesin, kondisi jatuhnya pesawat tidak akan seperti yang dialami Sriwijaya Air SJ182.
" Jika masalah mesin, pesawat masih bisa melayang, begitu pula jika dua mesin mati. Pesawat masih bisa melayang dan dikendalikan untuk mendarat darurat," katanya.
"Kemungkinan ini terjadi sedemikian cepat dan mendadak, sehingga pilot tidak sempat berbuat apa-apa," imbuhnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com