News . 11/01/2021, 03:35 WIB
PANGKEP - Jenazah korban Covid-19 di Pangkep mendapat penolakan aparat pemerintah. Menolak dimakamkan di pemakaman umum.
Penolakan itu diduga didalangi Camat Minasatene, Satria Sammana bersama Ketua RT dan imam masjid di Kelurahan Minasatene. Alasannya, sudah ada pemakaman khusus jenazah korban Covid-19 di Kecamatan Labakkang.
Padahal, beberapa waktu lalu, saudara dari Satria yang juga korban Covid-19, dimakamkan di lokasi yang sama.
Muarrif menyebut, ada upaya provokasi yang dilakukan orang tidak bertanggungjawab."Sewaktu kami berhadapan dengan pak RT, dia bilang warga menolak. Namun kami tidak melihat ada warga di sekitar situ," ucapnya seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup).
"Susah sekali untuk dimakamkan. Padahal sebelumnya ada saudara Pak Camat Minasatene yang dimakamkan disana kemarin," ungkapnya.
Juru Bicara Satgas Covid-19, dr Annas Ahmad, mengemukakan, pemakaman jenazah korban Covid-19 boleh dilakukan di pemakaman umum. Menurutnya, itu sesuai edaran Gubernur Sulsel.
"Tentunya dengan penatalaksanaan sesuai prosedur covid dan dilakukan oleh tim satgas," katanya.
"Masyarakat bukan tidak mau menerima. Tetapi tidak ada yang bisa meyakinkan masyarakat. Kalau ada yang bisa meyakinkan silakan," tegasnya.
Sementara saudara Satria yang dimakamkan di lokasi yang sama karena merupakan warga asli di wilayah Tempat Pemakaman Umum (TPU) tersebut. "Sekali lagi saya tegaskan di sini bukan pemakaman Covid-19," tuturnya. (fit/dir)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com