News . 08/01/2021, 01:00 WIB

Siapkan Antisipasi Lonjakan Kasus

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Negara-negara di berbagai belahan dunia saat ini menghadapi ancaman gelombang ketiga pandemi Covid-19. Gelombang ketiga ini menunjukkan kenaikan kasus secara signifikan. Diperlukan langkah antisikaspi untuk mewaspadai ancaman wabah tersebut.

"Indonesia saat ini berusaha sebaik mungkin untuk tidak mengalami lonjakan dengan melakukan berbagai upaya," tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Jakarta, Kamis (7/1).

BACA JUGA:  Geledah Kantor Dinas Pemkot Batu, KPK Amankan Dokumen Proyek dan Perizinan Tempat Wisata

Berbagai upaya tersebut diantaranya, pertama, pembuatan pedoman rekayasa pelayanan kesehatan jika terjadi lonjakan kasus. Hal ini dilakukan dengan menyesuaikan besaran kenaikan kasus.

Kedua, koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 mulai dari tingkat nasional sampai tingkat kelurahan/desa untuk mendukung upaya perubahan perilaku disiplin protokol kesehatan.

"Ini sampai ke tingkat mikro, dengan menggunakan sistem pelaporan perubahan perilaku untuk menghasilkan data yang realtime supaya dapat dilakukan tindakan dengan cepat," imbuhnya.

Ketiga, pembatasan mobilitas di dalam negeri dan luar negeri untuk mencegah imported case. Pencegahan mulai dari daerah atau negara dengan kasus varian baru. Pembatasan ini melalui Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 3 Tahun 2020 dan No. 4 Tahun 2020.

BACA JUGA:  Viral Uang Rp15 Juta Dimakan Rayap, LPS: Jadi Pelajaran Menabung di Bank

Upaya pemerintah ini tidak akan berhasil tanpa partisipasi dari masyarakat. Sehingga masyarakat diminta kerjasamanya untuk disiplin mematuhi peraturan yang dibuat. Karena kepatuhan adalah modal dalam meningkatkan produktivitas masyarakat yang aman Covid-19.

Disamping itu, untuk perkembangan beberapa negara di dunia yang telah mengalami gelombang tiga, terlihat peningkatan kasus dengan cakupan lapisan masyarakat yang lebih luas. Mulai bermunculannya klaster-klaster pada kegiatan sektor sosial ekonomi yang mulai dibuka setelah ada pelandaian kasus.

BACA JUGA:  Blusukan Risma Dituding Sandiwara, Rachland Nashidik: Kasihan PDIP Bila Kadernya Berbohong

Seperti di Jepang, kontribusinya dari klaster tempat kerja. Kasus aktifnya tercatat 38.920 (16,15 persen). Diperlukan upaya persiapan mitigasi yang baik dalam mengantisipasi datangnya gelombang tiga.

Mitigasi dalam menangani pandemi Covid-19, yang baik meliputi upaya kuratif melalui persiapan fasilitas kesehatan yang memadai dan utamanya upaya preventif. Upaya preventif ini berupa penegakan disiplin protokol kesehatan yang baik.

"Meskipun suatu negara maju dengan fasilitas kesehatan yang lengkap, nyatanya belum tentu mampu menopang perkembangan kasus jika tidak disertai dengan kepatuhan protokol kesehatan. Disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dan 3T testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan), harus terus dilakukan. Kepatuhan terhadap protokol kesehatamn ini mutlak wajib dilaksanakan," tandas Wiku. (rh/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com