News . 08/01/2021, 08:35 WIB
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengeluarkan fatwa kehalalan vaksin COVID-19 produksi Sinovac, CoronaVac, Jumat (8/1). Sedangkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan segera menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat.
Ketua MUI bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Niam Sholeh mengatakan pihaknya akan menggelar sidang fatwa soal kehalalan CoronaVac, yaitu vaksin COVID-19 produksi Sinovac, China, pada Jumat (8/1).
Dijelaskannya pula, sidang akan diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI.
Pada kesempatan sebelumnya, Niam telah menjelaskan tim auditor MUI telah menuntaskan pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin Sinovac pada Selasa (5/1). Audit dilaksanakan mulai di perusahaan Sinovac di Beijing dan yang terakhir di Biofarma, Bandung.
Dokumen-dokumen yang dibutuhkan tim auditor untuk menuntaskan kajian juga sudah diterima dari Sinovac via surat elekronik. Tim auditor kemudian akan merampungkan kajian dan akan dilaporkan ke dalam Sidang Komisi Fatwa.
"Komisi Fatwa akan melaksanakan Sidang Pleno Komisi untuk membahas aspek syari setelah menerima laporan, penjelasan dan pendalaman dengan tim auditor," kata dia.
BPOM, menurutnya telah melakukan evaluasi data untuk memberikan EUA dengan rolling submission dari hasil uji klinis I dan II yang telah diterima.
"Saat ini sudah ada beberapa data yang sudah diterima dari BPOM dan telah dievaluasi. Kami masih menunggu data analisis tahap akhir yang akan segera diserahkan ke BPOM. Segera setelah memperoleh data, kami akan melakukan evaluasi dan diharapkan EUA dapat diberikan sebelum penyuntikan vaksin," ujarnya.
"Lembaga ini tidak boleh bekerja dalam tekanan pemerintah, apalagi didikte oleh para pedagang vaksin . Meski 3 juta dosis vaksin Sinovac buatan China ini tengah didistribusikan ke berbagai daerah, namun proses pemberian fatwa halal oleh MUI dan pemeriksaan hasil uji klinis oleh BPOM harus berjalan sesuai dengan kaidah fatwa dan standar ilmiah yang teruji," ujarnya.
"Prinsip perlindungan terhadap keyakinan relijius dan kesehatan masyarakat harus tetap menjadi pedoman yang utama," katanya.
Diungkapkannya, saat ini masyarakat berharap MUI dan BPOM benar-benar menjadi benteng perlindungan.
"Masyarakat akan taat dan turut dengan apa yang akan direkomendasikan MUI dan BPOM," katanya.
"Saya minta dengan benar-benar, BPOM mampu bekerja secara profesional dan independen. Aspek keamanan dan keselamatan masyarakat harus prioritas pertama dan utama," katanya.
Meski target vaksinasi pertengahan Januari 2021, Tulus menilai pengambilan keputusan EUA BPOM tidak boleh ada tekanan dari pihak tertentu.
Sementara Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir memastikan Bio Farma telah mendapatkan sertifikasi dari BPOM untuk memproduksi 100 juta vaksin COVID-19.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com