JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menetapkan, alokasikan anggaran program akreditasi program studi (prodi) bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) 2021 mencapai Rp22 Miliar.
Direktur Diktis Kemenag, Suyitno mengatakan, akreditasi prodi PTKI sebagai salah satu program prioritas. Berdasarkan data Kemenag, ada 791 prodi yang akan diakreditasi tahun ini.
BACA JUGA: Laporan Penyelidikan Komnas HAM Soal Penembakan 6 Laskar FPI Masuk Tahap Finalisasi
"Tahun 2021 harus lebih cepat lagi dalam melakukan akreditasi program studi, dengan dana yang disiapkan Rp22 Miliar," kata Suyitno, di Jakarta, Rabu (6/1/2021).Menurut Suyitno, akreditasi prodi ini menjadi pintu masuk untuk akreditasi institusi. Terlebih lagi, sesuai dengan rencana beberapa tahun sebelumnya, harus didukung pula dengan kehadiran Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).
BACA JUGA: Risk Appetite Pasar Keuangan Global Meningkat, Kurs Rupiah Ditutup Melemah
"Program kelima, percepatan akreditasi itu salah satunya dengan mendorong keberadaan LAM Keagamaan. Mengingat, keterbatasan asesor di BAN-PT untuk prodi di lingkungan Diktis, khususnya bidang keagamaan," terangnya.BACA JUGA: Terima Pajero dari Pengusaha, Eks Kalapas Sukamiskin Divonis 3 Tahun Penjara
Suyitno berharap, proposal studi kelayakan LAM Keagamaan yang telah disubmit akhir tahun 2020 pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera diproses."Sehingga Kementerian Agama dapat diberikan mandat untuk menjalankan amanah dari LAM tersebut, syukur dimulai pada tahun 2021 ini," imbuhnya.
"Pembahasan awal tahun 2021 juga mempertegas agenda berikutnya dari Sapta Program Diktis, yaitu penguatan Ma’had al-Jamiah di PTKI dengan menggandeng Direktorat Pondok Pesantren," sambungnya.
BACA JUGA: Pemerintah Malaysia Wajibkan Majikan Biayai Vaksinasi dan Tes Covid-19 Pekerja Asing
Suyitno menjelaskan, saat pembelajaran model daring atau Pembelajaran Jarak Jauh diberlakukan, maka program Ma’had al-Jamiah, sekurangnya setahun para mahasiswa ikut dengan pesantren terdekatnya."Tentu saja, pondok pesantren yang sesuai dengan kriteria, seperti protokol kesehatan harus ketat dan jaringan internet harus kuat. Semua itu harus disiapkan dengan matang awal tahun 2021 ini," tuturnya.
BACA JUGA: Pelari dan Pesepeda Galang Donasi, 8 Ribuan Keluarga Pra Sejahtera Nikmati Sambungan Listrik Gratis
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani meyakini hal tersebut akan terwujud dengan kerja sama semua pihak, terutama kerja tim Diktis.BACA JUGA: Fahri Hamzah Semprot Mensos Risma: Kemiskinan Bukan di Jakarta Tapi di Daerah Terpencil Sana
"Saya percaya dengan sepenuhnya, apa yang direncanakan oleh Direktur Diktis, insyaAllah akan terwujud," ujar Dhani.Dhani mengaku, bahwa saat ini pihaknya juga tengah mendorong direktorat lain di Pendidikan Islam supaya dapat jalan bersama untuk mewujudkan visi misi Kemenag.
"Berjalan cepat itu penting, tetapi langkah bersama itu jauh lebih mudah akan mewujudkan program prioritas yang berdampak pada masa-masa yang akan datang," pungkasnya. (der/fin)