News . 02/01/2021, 06:35 WIB
MANCHESTER UNITED - Masih ingat dengan kasus rasisme yang melibatkan striker Manchester United, Edinson Cavani di akhir November 2020 lalu? Kasus itu kini telah menemui akhir. Cavani ditetapkan bersalah dan dijatuhi denda sebesar Rp1,9 miliar dan larangan main untuk tiga laga bersama United.
Cavani sebelumnya menggunakan kata ‘gracias negrito’ dalam postingannya di media sosial. Dia mengaku tak bermaksud menyinggung atau menyerang salah satu ras di dunia. Atas vonis ini, pihak Manchester United pun angkat bicara.
“Meski menyadari bahwa tidak ada niatan (menyinggung) dan bahwa ucapan (yang dipermasalahkan) itu adalah bentuk dari rasa sayang (pada karibnya), dia (Cavani) tidak berniat untuk menolak putusan ini,” kata pihak Manchester United dalam sebuah penyataan resmi, yang diktuip FIN dari Goal, Jumat (1/1).
Sementara menanggapi sanksi tersebut, Cavani mengaku legowo. Mantan pemain PSG itu kembali mengucapkan permohonan maaf.
“Halo semuanya. Saya tak ingin menulis panjang dalam momen yang membuat saya tak nyaman ini. Saya ingin memberitahu kepada kalian bahwa saya menerima sanksi disiplin tersebut karena saya orang asing yang belum terbiasa dengan kebiasaan di Inggris,” tulis Cavani di Instagram.
“Hati saya tenang, karena saya tahu selalu mengekpresikan rasa sayang menurut budaya dan cara berbeda.”
Sekadar mengingatkan, Cavani adalah adalah inspirator Manchester United, saat menang secara dramatis 2-3 atas Southampton di akhir November lalu. Dua gol yang ia cetak, ke gawang lawan adalah alasan, mengapa Setan Merah bisa pulang dengan tiga angka malam itu.
Sebelumnya, dalam kasus yang melibatkan Luis Suarez (Liverpool) yang kala itu melontarkan kata ‘negrito’ pada Patrice Evra (Manchester United) di tahun 2014, berakhir dengan sanksi larangan main di delapan laga. Seorang pakar bahasa dalam pendapat ahlinya mengatakan, bahwa kata itu dalam konteks tertentu, tidaklah gunakan untuk menyinggung warna kulit ras tertentu.
“Kata itu (di negara Latin) adalah bentuk kasih sayang. Kalau di Puerto Rico, kata itu hanya punya satu makna. Di Kuba, ada sedikit perbedaan dalam konotasinya, dan di Republik Dominika, juga demikian,” kata direktu Center for Chicano-Boricua Studies di Wayne State University, Jorge Chinea yang dikutip CNN.(ruf/gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com