Rekrutmen Guru PNS Ditiadakan

fin.co.id - 31/12/2020, 08:00 WIB

Rekrutmen Guru PNS Ditiadakan

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan, untuk tidak membuka formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk posisi guru pada 2021.

Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menyatakan, bahwa pemerintah hanya berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021.

"Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," kata Bima di Jakarta, Rabu (30/12).

BACA JUGA:  KPK Akui Punya Tunggakan Penyelesaian 4 Perkara, Begini Perkembangannya

Bima mengatakan, terjadinya ketidakseimbangan sistem distribusi guru antardaerah secara nasional selama 20 tahun terakhir ini disebabkan, karena pemerintah membuka formasi guru untuk seleksi CPNS.

"Karena kalau PNS, setelah mereka bertugas empat sampai lima tahun, biasanya mereka ingin pindah lokasi dan itu menghancurkan kemudian sistem distribusi guru secara nasional," ungkapnya.

Selama 20 tahun itu juga, kata Bima, BKN berupaya keras menyelesaikan persoalan distribusi guru tersebut. Tapi, penyelesaiannya tidak pernah berhasil, karena formasi CPNS untuk guru masih terus saja dibuka.

BACA JUGA:  Penyidik Bareskrim Polri Dampingi Komnas HAM Periksa Benda Temuan Penembakan 6 Laskar FPI

"Jadi ke depan, sistemnya akan diubah menjadi PPPK," ujarnya.

Bima menjelaskan, bahwa PPPK dan PNS setara dari segi jabatan. Perbedaan kedua aparatur sipil negara (ASN) itu hanya soal ada atau tidaknya fasilitas tunjangan pensiun.

"Setara, hanya bedanya kalau PNS mendapatkan (tunjangan) pensiun, PPPK tidak mendapatkan (tunjangan) pensiun," terangnya.

Namun, lanjut Bima, BKN juga tengah mengupayakan untuk membicarakan persoalan itu kepada PT Taspen. Harapannya, PPPK pun bisa menerima tunjangan pensiun seperti PNS.

BACA JUGA:  Bea Cukai Nyatakan Siap Bantu Akses Kepabeanan di Pelabuhan Patimban

"Jadi kami sudah berdiskusi dengan PT Taspen, jika memang PPPK ingin, maka bisa dipotong iuran pensiunnya. Sehingga berhak juga mendapatkan tunjangan pensiun. Itu sedang dalam pembicaraan," jelasnya.

Menanggapi kebijakan itu, Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) menilai, bahwa rencana pemerintah meniadakan rekrutmen guru PNS mulai 2021 berpotensi menyalahi aturan. Khususnya, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Dalam UU tersebut disebutkan, ada dua macam kategori ASN, yakni PNS dan PPPK. Jika pemerintah pusat hanya membuka PPPK, maka kami memertanyakan mengenai nasib rekrutmen guru PNS," kata Kabid Advokasi Guru P2G Iman Z Haeri.

BACA JUGA:  Haikal Hasan Ditanya Bukti Mimpi Rasulullah, Refly Harun: Yang Bermasalah Itu Orang yang Melapor

Iman juga mempertanyakan, mengapa hanya profesi guru yang tidak dibuka rekrutmen PNS. Sedangkan, profesi lain seperti dosen, analis kebijakan, dan dokter masih dibuka lowongan PNS.

"Ini keputusan yang sangat tidak berkeadilan dan melukai para guru honorer dan calon guru," ujarnya.

Menurut Iman, selain berpotensi menyalahi UU ASN, P2G menilai ada dugaan kuat pemerintah pusat ingin lepas tanggung jawab dari kewajiban untuk mensejahterakan guru.

"Mana ada guru PNS bergaji Rp500 - Rp800 ribu per bulan, seperti yang dialami guru honorer bertahun-tahun. Ya jelas saja, para guru honorer dan calon guru bermimpi menjadi PNS sebab kesejahteraan dan masa tuanya dijamin negara," tuturnya.

BACA JUGA:  Menteri PUPR Tinjau Penataan Kawasan Taman Anggrek Kebun Raya Bogor

P2G menilai, jika keputusan tidak merekrut guru PNS hanya berlaku untuk formasi tahun 2021, masih bisa diterima. Sebab, sebelumnya juga pernah dilakukan moratorium terhadap penerimaan PNS, yang kemudian dibuka kembali pada 2018.

"Tapi jika keputusan tersebut bersifat permanen, dimulai 2021 sampai tahun-tahun berikutnya negara tak lagi membuka rekrutmen Guru PNS, di sini letak masalahnya," kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim.

Satriwan meminta, pemerintah tidak menutup mata tentang fakta tingginya animo anak-anak bangsa menjadi guru PNS. Apalagi, para guru honorer, yang sudah mengabdi lama di sekolah dan mendidik anak bangsa.

BACA JUGA:  Istri Ustaz Maaher Ajukan Penangguhan Penahanan Sang Suami ke Bareskrim Polri

"Mereka bermimpi menjadi guru PNS agar kesejahteraan hidupnya meningkat dan terjamin oleh negara," kata dia.

Admin
Penulis