TASIK - Sebanyak 38 ruas jalan protokol di Kota Tasikmalaya ditutup total saat malam pergantian tahun baru pada Kamis (31/12) nanti.
Langkah itu menyusul pelarangan adanya berbagai kegiatan masyarakat merayakan malam tahun baru di masa pandemi Covid-19 oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya.
BACA JUGA: Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Bentuk TGPF Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
Hal ini sebagai mengantisipasi kerumunan massa, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf pun mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 180/SE.730 –Huk/2020.Dalam SE yang telah dibahas bersama unsur Forkopimda, sebanyak 38 ruas jalan akan dikunci atau ditutup saat malam tahun baru. Hal ini diputuskan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang saat ini total kasus aktifnya mencapai 959 kasus.
BACA JUGA: Pelapor Kasus Video Syur Gisel Jadi Bulan-bulanan, Warganet: Kurang Kerjaan Ngelaporin
“SE itu tentang kegiatan masyarakat pada malam pergantian tahun baru 2020-2021 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Tasik,” ujar Yusuf seperti dikutip dari Radar Tasikmalaya (Fajar Indonesia Network Grup), Senin (28/12).Menurutnya, penyebaran Covid-19 saat ini masih tinggi. Maka, seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya dilarang melakukan perayaan malam pergantian tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau keramaian massa.
BACA JUGA: BUMDes dan BUMDesma Diharapkan Mampu Jadi Solusi Masalah Ekonomi Warga
“Jadi mulai pukul 16.00 pada Kamis (31/12) sampai dengan pukul 06.00 Jumat (1/1), akan dilaksanakan penutupan ruas jalan dan penutupan jam operasional toko, serta pusat perbelanjaan yang berada di ruas jalan yang ditutup,” terangnya.BACA JUGA: PN Jaksel Perintahkan Penyidikan Kasus Dugaan Chat Mesum HRS Dilanjutkan
Yusuf menegaskan jika masih didapati kerumunan massa di jalan-jalan yang ditutup tersebut saat malam tahun baru, maka pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya akan melakukan tindakan tegas.“Satgas Penanganan Covid-19 termasuk di dalamnya unsur TNI dan Polri, akan melaksanakan edukasi dan pengawasan untuk menjamin tidak terjadinya kerumunan dan akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Yusuf.
BACA JUGA: Jadi Mualaf, Deddy Corbuzier: Ucap Selamat Natal Tidak Ganggu Iman Kita
Kabag Ops Polresta Tasikmalaya, Kompol Shohet menegaskan semua jalan masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya ditutup saat malam tahun baru. “Ini tindak lanjut dari semua fasilitas publik dan larangan kegiatan masyarakat selama tahun baru," sambungnya.BACA JUGA: Aa Gym Positif Corona, Denny Siregar: Gimana Mau Jokowi atau Aa yang Divaksin Duluan?
Menurut Shohet, penutupan semua akses masuk jalan Kota Tasikmalaya akan mulai ditutup sejak pukul 16.00. “Itu pun sesuai surat edaran gugus tugas di waktu yang sama mulai tutup semua pertokoan di wilayah Pusat Kota Tasikmalaya,” terangnya.“Masyarakat diimbau untuk tak datang ke Kota Tasikmalaya, karena semua akses jalan masuk ke wilayah kota ditutup," tambah Shohet.
BACA JUGA: Jamaah Islamiyah Anggarkan Rp300 Juta untuk Berangkatkan Anggota ke Suriah
Khusus bagi warga yang tempat tinggalnya di wilayah yang ditutup, kata Shohet, bisa masuk ke perkotaan dengan menunjukkan kartu identitas kepada petugas jaga di tiap pos penutupanPetugas gabungan dari Polri, TNI dan unsur Pemkot Tasikmalaya akan menutup akses ruang masuk ke kota selama 24 jam.
BACA JUGA: Nino Fernandez dan Hannah Al Rasyid Kompak Unggah Foto Pernikahan, Netizen Bertanya-tanya
“Langkah ini, untuk menghindari kerumunan masyarakat pasca dilarangnya semua kegiatan perayaan malam tahun baru,” paparnya.“Malam Tahun Baru di masa pandemi sekarang kan dilarang secara tegas, mulai dari kegiatan hiburan tahun baru, menyalakan kembang api, sampai ke konvoi atau arak-arakan masyarakat saat malam tahun baru,” tambahnya. (rga/rez)