News . 28/12/2020, 08:35 WIB
JAKARTA - Warga negara Jerman yang mendatangi markas Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu ternyata seorang inteljen. Pemerintah pun diminta harus tegas dan mewaspadai FPI bakal ditunggangi Jerman.
Diungkapkan Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan, warga negara Jerman yang mendatangi Markas FPI bukan seorang diplomat. Dia diduga seorang intelijen.
"Ketika dilakukan penyelidikan langsung ke beberapa sumber kita di Berlin, ternyata dia bukan pegawai pemerintah. Tercatat dia sebagai pegawai BND (Bundesnachrichtendienst). BND merupakan intelijen Jerman," ujar Farhan, Minggu (27/12).
"Orang ini memang tidak bisa dipersona non grata, tapi akan masuk cekal ya harusnya dicekal. Kita lagi tunggu, kenapa tidak ada pengumuman cekal atau sudah masuk blakclist," katanya.
Ada tujuan tertentu kedatangan inteljen Jerman ke markas FPI. Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menduga Jerman tengah menunggangi FPI untuk kepentingan tertentu. Karenanya, FPI diminta waspada.
Politisi Gerindra ini mengatakan FPI harus berhati-hati dengan pihak asing yang mendukungnya. Hal ini dapat mengancam keamanan Indonesia.
"Ini (melibatkan pihak lain) justru bahaya, bukan hanya (bahaya untuk) FPI dan keluarga korban, ini bahaya untuk negara kita," ujarnya.
"Jangan libatkan orang lain, akan lebih runyam dan kacau pada akhirnya kita sendiri rugi," katanya.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menyebut bila benar demikian, maka hubungan Indonesia--Jerman bisa bermasalah. Sebab, kinerja seoorang intel tidak boleh diketahui negara setempat. Dan jika terungkap maka negara yang dimatai-matai harus bertindak tegas.
Dijelaskannya, insiden tersebut tidak bisa hanya diakhiri dengan pemulangan agen intelijen tersebut. Pemerintah dalam hal ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tidak cukup hanya memanggil Dubes ad interim Jerman. Tapi bisa melakukan tindakan lebih tegas dengan pengusiran.
"Kemlu tidak seharusnya menerima alasan Dubes ad interim secara naif. Kemenlu harus melakukan protes keras, bila perlu Dubes Jerman diusir (persona non grata) dari Indonesia," tegasnya.
"Di era pemerintahan SBY, saat mata-mata Australia diduga melakukan penyadapan para pejabat tinggi, maka SBY memanggil pulang Dubes Indonesia untuk Australia dan membekukan sejumlah kerja sama Indonesia Australia," sebutnya.
"Ketegasan Kemlu perlu dilakukan untuk menunjukkan bahwa Indonesia tidak akan pernah berkompromi terhadap tindakan mata-mata oleh negara asing yang terkuak," lanjutnya.
Pengusiran, menurutnya merupakan jawaban tegas bahwa Indonesia menolak campur tangan asing dalam menyelesaikan permasalahan.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com