News . 28/12/2020, 12:00 WIB

Bantu IKM Berkembang, Bea Cukai Berikan Fasilitas Kemudahan Impor

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA – Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan memberikan kesempatan kepada industri kecil dan menengah (IKM) untuk mengembangkan usahanya, dengan menyediakan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) berupa pembebasan bea masuk atas bahan baku atau bahan penolong dan/atau mesin.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 /PMK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.04/2016, tentang Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang dan/atau Bahan, dan/atau Mesin yang Dilakukan oleh Industri Kecil dan Menengah dengan Tujuan Ekspor.

Sosialisasi atas fasilitas ini pun semakin gencar dilaksanakan Bea Cukai. Hal ini ditujukan untuk membantu IKM berkembang dan mendongkrak ekspor, terlebih di masa ini, ketika pemerintah melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tengah berjuang menanggulangi turbulensi ekonomi akibat pandemi.

Tercatat sosialisasi KITE IKM di penghujung 2020 telah terlaksana di tiga tempat berbeda, yaitu Tangerang, Yogyakarta, dan Tegal.

Pada tanggal 17 Desember 2020, PT Bintang Satu Production, salah satu IKM di bawah binaan Bea Cukai Tangerang, yang memproduksi barang-barang kerajinan kulit reptil seperti tas, dompet, sabuk dan produk lainnya, telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan fasilitas KITE IKM.

Kepala Kantor Bea Cukai Tangerang, Guntur Cahyo Purnomo, pada Senin (28/12) mengatakan, pihaknya telah melaksanakan upaya pendampingan kepada perusahaan untuk memenuhi persyaratan-persyaratan administrasi yang diperlukan. Hingga akhirnya perusahaan tersebut memperopleh Surat Keputusan Pemberian Fasilitas KITE IKM dan bisa mengekspor seratus jenis produk tas jinjing dan produk lainnya ke Denmark.

“Sebelumnya, kami bersinergi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten termasuk Bea Cukai Merak, melakukan pemetaan terhadap industri di wilayah Banten ini khususnya industri kecil dan menengah, bagian-bagian mana yang bisa dilakukan Bea Cukai untuk membantu mereka agar bisa terus berkembang,” jelasnya.

Menambahkan penjelasan Guntur, Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Mohammad Aflah Farobi mengatakan, pihaknya menyambut baik pemberian fasilitas tersebut, karena merupakan bentuk dukungan Bea Cukai kepada dunia industri untuk mengembangkan usahanya menembus pasaran ekspor.

“Saat ini lndonesia memiliki tiga komoditas ekspor utama, yaitu kerajinan, holtikultura, dan perikanan. Peningkatan ekspor akan membuat pertumbuhan ekonomi meningkat. Jika ekspor meningkat, otomatis defisit neraca perdagangan akan turun dan kita bisa mendorong peningkatan penerimaan devisa, pada gilirannya perekonomian berangsur- angsur akan menuju trend yang positif,” ujarnya.

Aflah pun meyakinkan bahwa Kanwil Bea Cukai Banten dapat tetap fokus mendorong ekspor dengan memberikan fasilitas kepabeanan dan cukai kepada dunia industri tidak terkecuali industri kecil dan menengah.

Semangat yang sama juga dirasakan Bea Cukai Yogyakarta, yang pada tanggal 17 Desember 2020 menggelar sarasehan KITE IKM, dengan mengundang dua puluh IKM di Yogyakarta.

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai (PKC) VI Bea Cukai Yogyakarta, Turanto Sih Wardoyo menegaskan komitmen Bea Cukai Yogyakarta dalam membantu IKM.

“Para pelaku usaha bisa berkonsultasi perihal fasilitas KITE IKM dengan kami melalui layanan Pojok Solusi Ekspor. Kami akan selalu siap mengasistensi para pelaku IKM untuk bisa mengekspor produknya," ujar Turanto.

Tak hanya di Tangerang dan Yogyakarta, di Tegal juga telah terlaksana sosialisasi KITE IKM pada Selasa (22/12). Bedanya, sosialisasi tersebut menyasar pemerintah daerah dari tujuh Kabupaten/Kota di wilayah pengawasan Bea Cukai Tegal, yakni Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, Kota Tegal, dan Kota Pekalongan.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan di Bea Cukai Tegal, Aflah Heriyudi, yang menjadi narasumber acara tersebut menjelaskan bahwa fasilitas KITE-IKM bermula dari keresahan para pelaku IKM yang memiliki pangsa pasar yang luas hingga ke luar negeri.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com