Fadli Zon Bilang Diskriminasi HRS dan FPI Kentara, Muannas: Anda Ini Membela Tapi Sebetulnya Menjerumuskan

fin.co.id - 27/12/2020, 22:05 WIB

Fadli Zon Bilang Diskriminasi HRS dan FPI Kentara, Muannas: Anda Ini Membela Tapi Sebetulnya Menjerumuskan

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

Jika tidak, PTPN mengancam bakal memperkarakan soal polemik lahan itu.

Namun dalam tayangan Front TV, HRS menjelaskan pihaknya telah membayar lahan lokasi pesantren agrokultural itu dibangun dari petani.

Meski begitu, ia tak menampik status tanah tersebut semula adalah Hak Guna Usaha (HGU) atas nama PTPN.

Akan tetapi, mengutip UU Agraria, ia menyatakan tanah tersebut telah terlantar selama 30 tahun sehingga HGU PTPN batal.

Alhasil, menurut penuturannya, tanah tersebut digarap oleh masyarakat setempat dan berdasarkan UU yang sama, sambungnya, warga sekitar yang telah menggarap tanah itu selama 20 tahun boleh mensertifikasi lahan garapannya.

“Saya bayar ke petani, bukan ngerampok. Kami bayarin. Ada yang punya satu hektar, dua hektar, setengah hektar,” kata HRS. (riz/fin)

Admin
Penulis