Kasus Kematian 6 Laskar FPI Makin Jelas

fin.co.id - 21/12/2020, 09:41 WIB

Kasus Kematian 6 Laskar FPI Makin Jelas

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Progres investigasi kematian 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam aksi baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek makin positif. Bahkan kasus semakin terang dan segeraa diungkap ke publik.

Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin mengatakan pihaknya telah merampungkan lebih 50 persen investigasi terkait penembakan 6 laskar FPI. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan barang bukti pun telah diamankan.

"Proses investigasi masih berlanjut, kira-kira sudah melebihi 50 persen," ujarnya, Minggu (20/12).

BACA JUGA:  UAS Bilang Perayaan Tahun Baru Mirip Yahudi, Politikus PDIP: Jadi Tokoh jangan Sembarangan

Ditegaskannya, Komnas HAM ingin segera merampungkan kasus ini. Dan segera mengumumkannya ke publik.

Terlebih sejumlah saksi-saksi sudah diperiksa. Dan pihaknya juga akan memanggil keluarga almarhum jika diperlukan.

"Bisa saja (keluarga almarhum dipanggil), jika dibutuhkan nanti," ungkapnya.

BACA JUGA:  Pesawat Lion Air Tergelincir saat Hendak Parkir, 135 Penumpang Selamat

Terkait bukti rekaman CCTV pemantau Tol Jakarta-Cikampek dari Km 48 sampai Km 72 yang telah yang didapat dari Jasa Marga, Amiruddin mengaku belum melihatnya. Karena itu, ia belum dapat memastikan apakah rekaman CCTV yang diberikan pihak Jasa Marga orisiginal atau sudah rusak.

"Saya belum lihat langsung itu CCTV karena baru kembali dari luar kota," katanya.

Sementara, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menyebut penyelidikan kasus tersebut sudah semakin terang.

BACA JUGA:  Tersangka Pembunuhan Ibu Hamil di Dalam Bus Terancam Hukuman Mati

"Yang pasti fakta-fakta membuat semakin terang, puzzle-nya semakin terlihat," katanya.

Fakta semakin jelas setelah berbagai proses penyelidikan yang dilakukan. Seperti meminta keterangan dari dokter yang mengautopsi jenazah 6 anggota Laskar FPI hingga memeriksa CCTV di KM 50 Tol Cikampek.

Fakta-fakta yang dikumpulkan tersebut nantinya akan diuji persesuaian dan ketidaksesuaian satu dengan lainnya. Untuk itu, para ahli akan dipanggil pada pekan depan.

BACA JUGA:  Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Dalami Penyusunan dan Pelaksanaan Kontrak Vendor

"Ahli yang terkait tema-tema fakta yang dibutuhkan dan ahli yang dapat menjelaskan maka yang terdapat dalam obyek bukti itu sendiri secara scientivic," ujarnya.

Selain itu, Anam juga mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terkait mobil, senjata, dan petugas kepolisian. Bahkan juga akan meminta keterangan saksi dari pihak FPI.

"Terkait mobil, senjata, petugas kepolisian, termasuk juga FPI," katanya.

Pengamat intelijen dan terorisme Ridwan Habib menyebut kasus bentrok FPI dan polisi harus segera diselesaikan. Dia mengkhawatirkan akan muncul masalah baru.

"Saya khawatir akan bergulir seperti bola salju. Semua orang bilang yang paling benar itu massa yang paling banyak. Bayangkan orang yang terlibat masalah hukum akan berlomba untuk kumpulkan massa," ujarnya.

BACA JUGA:  Akui Akun Instagramnya Diblokir, Nikita Mirzani ke Deddy Corbuzier: Kita kan Udah Nggak Berteman

Dia meminta masyarakat menaruh kepercayaan terhadap kinerja Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), hingga Komisi III DPR. Parlemen diminta memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam kasus berdarah di Kilometer (Km) 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Dikatakannya juga, pihak FPI harus menghadirkan bukti valid untuk membantah sejumlah tudingan yang dilayangkan polisi. Dan bukan hanya pengiringan opini melalui unjuk rasa.

"Sepanjang narasi mereka untuk keadilan, oke. Kalau kemudian unjuk rasa melabel polisi pasti salah, rezim ini menindas ulama, saya tidak sepakat," katanya.

Admin
Penulis