SEMARANG - Bea Cukai Semarang bekerja sama dengan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, dan BNN Provinsi Jawa Tengah berhasil gagalkan upaya peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah. Hal tersebut diungkapkan dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis (17/12).
Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Sucipto mengungkapkan bahwa Peredaran Ganja ini berawal dari informasi dari Kanwil Bea Cukai Riau. “Bea Cukai Wilayah Riau menginformasikan adanya pengiriman narkoba jenis ganja dari Pekanbaru ke Kendal, Jawa Tengah. Informasi tersebut diterima oleh Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY, kemudian dikoordinasikan dengan Bea Cukai Semarang BNN Provinsi Jawa Tengah.”
Dalam operasi kali ini barang bukti yang ditemukan sebanyak dua paket ganja seberat masing-masing satu kilogram yang dikirim melalui perusahaan jasa pengiriman. “Dalam penyelidikan yang telah dilakukan, alamat penerima yang tercantum merupakan alamat fiktif (palsu). Sampai pada batas waktu sesuai dengan SOP perusahaan jasa pengiriman, paket ganja tersebut tidak diambil oleh pemiliknya dan kemudian dilakukan penyitaan oleh petugas BNNP Jawa Tengah untuk pegembangan lebih lanjut,” kata Sucipto.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen. Pol. Beny Gunawan menyampaikan bahwa maraknya peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah dikarenakan letaknya strategis menjadi jalur perlintasan di pulau Jawa. Serta dalam suasana menuju peringatan perayaan hari Natal dan Tahun Baru, yang dimanfaatkan oleh pengedar narkotika sehingga tren menjadi meningkat.
“Hingga bulan Desember tahun 2020 ini jajaran BNN Provinsi Jawa Tengah dan BNNK se Jawa Tegah telah melakukan ungkap kasus Tindak Pidana Narkotika sebanyak 21 LKN dengan total 40 tersangka. Peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap dan disita, diduga kuat akan diedarkan di wilayah Jateng menjelang pesta liburan Natal dan tahun baru,” ujar Beny.
Sinergi antar institusi pemerintah dinilai akan dapat meningkatkan upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran narkotika salahsatunya penggagalan pengiriman ini “Kerja sama ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi aparat penegak hukum di wilayah Jateng untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tambah Beny.
Dengan terungkapnya kasus ini menunjukkan sinergi yang telah terjalin antara Bea Cukai dengan Institusi lainnya untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika khususnya di Wilayah Jawa Tengah.(rls/fin)