News . 17/12/2020, 12:00 WIB
JAKARTA - Penyerapan dana desa sudah mencapai Rp47,255 triliun per 15 Desember 2020 dari pagu anggaran sebesar Rp71,190 triliun.
Demikian yang disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar yang diunggah Sekretariat Presiden di kanal YouTube, Rabu (16/12).
Pria yang akrab disapa Gus Menteri merinci, penggunaan dana desa senilai Rp47,255 triliun tersebut digunakan untuk pembiayaan empat program unggulan di desa.
Untuk sisa anggara dana desa, kata dia, sebesar Rp23,934 akan dialokasikan untuk pembiayaan melanjutkan dua program yang berdampak besar terhadap perekenomian masyarakat desa.
Terkait program Padat Karya Tunai Desa, lanjut dia, pihaknya akan memprioritaskan pekerja yang berasal dari anggota keluarga miskin, penganggur dan setengah penganggur, serta kelompok marjinal lainnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pengawasan terhadap dana desa semakin baik. Secara internal, penyaluran diawasi oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Selain itu sistem keuangan desa disambungkan dengan sistem di dalam Kemenkeu. Dengan hal tersebut, maka kegiatan di desa dapat dimonitor dengan lebih baik," kata Sri Mulyani.
“Penyaluran dana desa dari kas negara untuk pengajuannya juga dilakukan online ke kantor pelayanan perbendaharaan negara kita. Dalam dana desa juga ada Kemendes, tenaga pendamping desa, juga saat ini dari kepolisian, kejaksaan ikut dampingi,” ujarnya. (din/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com