JAKARTA- Pendukung Habib Rizieq Shihab di Ciamis mendatangi Polres Ciamis pada Ahad (13/12) sore. Mereka meminta untuk ditahan bersamaan dengan Habib Rizieq yang kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Alasannya, mereka merasa bersalah karena ikut hadir dalam dalam penjemputan Habib Rizieq di Bandara dan acara pernikahan anaknya di Petamburan.
Menanggapi itu, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid menilai, orang-orang tersebut hanya sekedar cari perhatian. Muannas menyarankan agar Polri kabulkan permintaan mereka.
"Jadi begini saran saya pak Kapolri, bila menghadapi massa bersarung yang menggeruduk polres ciamis agar minta ditahan, dikabulkan aja," cuit Muannas dikutip twitternya, Ahad (13/12) malam.
Selain itu, Muannas sarankan agar dimintai identitas masing-masing, selanjutnya menanyakan keinginan mereka untuk ditahan berapa tahun penjara.
"Terus minta KTP mereka dan suruh buat surat pernyataan masing-masing untuk minta ditahan berapa tahun," kata Muannas.
"Nah, kalo KTP sudah diserahkan dan surat pernyataan sudah mereka buat, suruh masuk masing-masing satu-satu kedalam penjara, kemudian setelah satu ruangan sudah numpuk banyak, tinggal cari kandang buaya, satukan atau rumah hantu yang bau amis tadi dan anyir, kabur semua, biar mereka merasakan," usul Muannas.
Lebih lanjut, kader PSI ini menilai, Habib Rizieq dijebloskan ke penjara karena dia merasa dikultuskan. Sehingga perbuatan melanggar hukum pun dibenarkan pengikutnya.
"Makanya kenapa HB Rizieq ini sampai seperti ini, karena selalu dipuja-puja, dikultuskan, sampai tindakan melanggar hukum pun dan itu nyata dilarang, masa dibenarkan. Terimakasih," demikian Muannas. (dal/fin)