News . 10/12/2020, 10:00 WIB
JAKARTA - Masyarakat dan semua pihak diminta jangan berspekulasi menyikapi kasus kematian enam laksar Front Pembela Islam (FPI). Semua harus sabar menunggu hasil investigasi atas kasus tersebut.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie meminta agar seluruh masyarakat tidak berspekulasi atas kematian enam laskar FPI. Masyarakat diharap menunggu hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Kita tunggu saja dulu hasil penyelidikan tim Komnas HAM apa yang sebenarnya terjadi," tulis Jimly dalam akun Twitter @JimlyAs, Rabu (9/12).
"Semoga cepat selesai (investigasinya). Jangan jadi beban perpecahan," ujarnya.
Senada diungkapkan Da'i kondang Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym. Dia meminta semuanya untuk tenang dan menahan diri dari kesimpang-siuran informasi.
Dikatakannya, semua harus yakin bahwa Allah menyaksikan segala-galanya. Sehingga kita sebagai umat yang sangat merindukan keadilan, kebenaran harus ambil bagian di dalam membantu agar semuanya menjadi terang benderang.
Dia juga berpesan agar seluruh masyarakat dan semua umat Islam untuk meningkatkan kerendahan hati dan meminta kepada Allah agar dibuka apa yang ditutupi oleh siapa pun.
“Kita hanya merindukan, hanya yang benar saja yang sampai kepada kita. Karena Allah kuasa membuka yang ditutupi oleh siapa pun,” katanya.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan pihaknya tengah menyelidiki aksi bela diri anggota yang menembak enam laskar khusus FPI Muhammad Rizieq Shihab. Polri ingin memastikan tindakan anggotanya sesuai prosedur.
"Propam sedang menginvestigasi anggota yang bela diri sesuai peraturan kapolri (Perkap) atau tidak," terangnya.
Dikatakannya, setiap anggota Polri wajib bertindak sesuai aturan. Aturannya mengacu pada Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ditegaskannya, investigasi dilakukan bukan karena ada indikasi pelanggaran yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Propam Polri hanya menjalankan tugasnya untuk memastikan tindakan anggota sesuai aturan.
"Bukan karena sudah terindikasi melanggar. Kami itu memang bertugas mengecek penggunaan kekuatan sudah sesuai Perkap atau belum," jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya masih mendalami segala informasi terkait tewasnya enam laskar FPI.
"Termasuk menggali keterangan dari Front Pembela Islam secara langsung yang saat ini sedang berlangsung," ujarnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com