News . 10/12/2020, 12:52 WIB
JAKARTA - CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid meminta Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab agar mau bersedia memenuhi panggilan Polisi terkait kerumunan yang yang dibuatnya dalam acara pernikahan putrinya dan maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan.
"Afwan habib kalo ane boleh bersaran, tolonglah antum sebaiknya penuhi panggilan (Polisi-red) biar umat tidak bingung khususnya yang mendukung dan masih mencintai antum, hindari ego semua demi kemaslahatan umat," ujar Muannas di akun twitternya, Kamis (10/12).
Muannas mengatakan, Habib Rizieq harusnya sadar sebab kini banyak pendukungnya yang masuk penjara bahkan meninggal dunia hanya karena membela dirinya.
"Bukan ngajarin, coba Bib, Antum berpikir sejenak, mojok sambil beberkan sajadah, ambil air wudhu lalu bersujud kepada Allah, baca istighfar, pasti Allah akan ingatkan antum. Karena yang bela antum ini banyak korbannya begitu juga yang masuk penjara karena bela antum juga banyak apa gak kasihan," ujar Muannas.
Muannas mencontohkan Ustad Maaher At-Thuwailibi yang masuk penjara karena bela Habib Rizieq.
"Kayak Maheer punya istri dan punya anak kecil masa gak kasihan," kata Muannas. "Ini bukan jihad dan peperangan karena beda agama, bukan. Ini juga bukan perang dengan agama lain karena menyerang islam, bukan. lihat saja ‘hayya alal jihad’ antum juga diam gak pernah menyalahkan, kasihan liat mereka tersesat. Tolonglah Bib," ujar Muannas lagi.
Padahal, kata Muannas, kasus Habib Rizieq hanya sederhana, diperiksa karena kasus kerumunan.
"Afwan Bib kasus hukum antum ini sederhana hanya karena buat kerumunan, antum sudah minta maaf dan bayar denda itu artinya antum akui bersalah. Maka ketika ada panggilan hukum sebaiknya dipenuhi aja, biar apa? biar umat tidak diombang-ambingkan seperti hari ini," kata Muannas. (dal/fin).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com