News . 10/12/2020, 20:11 WIB
JAKARTA - Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon menilai, publik saat ini sulit menerima penjelas kepolisian terkait penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) hingga tewas di Karawang pada Senin malam lalu.
Misalnya, disebutkan ada aksi tembak-menembak, tapi tidak jelas tempat kejadian perkaranya, bukti serangan FPI ke polisi, hingga bagaimana bisa satu mobil anggota FPI menyatroni tiga buah mobil yang ditunggangi aparat kepolisian.
Untuk itu, anak buah Prabowo Subianto ini mendesak Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk segera bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Sebab jika kasus ini dibiarkan, maka bisa timbul amarah publik.
"Sehingga, saya meminta kepada Presiden untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut masalah ini," tegas Fadli Zon lewat keterangan tertulisnya, Kamis (10/12).
Fadli mengatakan, TGPF ini harus terdiri dari unsur Komnas HAM, aktivis HAM, perwakilan ulama, akademisi, wartawan dan pihak-pihak lain.
Lebih lanjut Fadli Zon mengatakan, FPI dan Habib Rizieq Shihab bukan gembong teroris. Sehingga negara tidak harus sewenang-wenang menindak mereka layaknya teroris.
"FPI itu bukan organisasi teroris, dan Habib Rizieq Shihab juga bukan gembong teroris. Habib Rizieq adalah ulama terkemuka, terhormat dan selalu mendukung Pancasila dan NKRI," ujar Fadli Zon.
Dia menilai, FPI adalah organisasi kemanusiaan dan dakwah yang seharusnya dijadikan mitra oleh pemerintah. Bukannya justru dikejar-kejar dan anggotanya diperlakukan seperti teroris.
"Pemerintah telah berlaku diskriminatif terhadap ormas FPI yg dianggap masyarakat justru banyak membantu mereka di garda depan dalam penanggulangan bencana kemanusiaan, bencana alam dan dakwah," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Fadli Zon bilang, dia sangat yakin, bahwa para pendukung Habib Rizieq Shihab tidak dibekali senjata. Sehingga, aksi penembakan terhadap 6 orang warga sipil anggota FPI hingga tewas dengan alasan bahwa mereka membahayakan nyawa aparat, sama sekali sukar diterima.
"Polisi telah melakukan tindakan abuse of power. Kapolda Metro Jaya harus dimintai pertanggungjawabannya," ucap diam
Menurutnya, kasus penembakan itu harus menjadi concern semua orang. "Ini bukan lagi soal FPI dan Habib Rizieq, tapi sudah menjadi pelanggaran serius terhadap warga sipil dan kemanusiaan," katanya.
"Jika tak direspon secara tepat dan proporsional, pemerintah dapat dianggap sedang menjalankan kebijakan Islamofobia dan memupuk otorianisme baru. Semakin jauh kita dari demokrasi dan kini pelanggaran HAM dianggap angin lalu," pungkas Fadli Zon. (dal/fin).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com