News . 09/12/2020, 09:32 WIB

Setelah Nyoblos Jangan Berkerumun

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA – Sebagai puncak pelaksanaan tahapan Pilkada, pemungutan suara 9 Desember merupakan salah satu tahapan yang krusial. Dalam tahapan tersebut, masyarakat akan datang ke TPS harus mengikuti aturan dan protokol kesehatan. Menggunakan hak pilihnya untuk ikut menentukan kepala daerah.

Pemilih diminta tidak berkerumun saat pemungutan suara. Masyarakat harus berkomitmen menerapkan protokol kesehatan. Sebagaimana diatur dalam peraturan KPU, terutama terkait potensi kerumunan di TPS atau usai melakukan pencoblosan surat suara.

BACA JUGA:  Demi Kemanusiaan, Refly Harun Harap Jokowi Ucap Belasungkawa atas Tewasnya 6 Laskar FPI di Tangan Aparat

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, hari pemungutan suara adalah hari puncak. Termasuk perhitungan suara. Dari sebelumnya, sudah melalui tahapan masa kampanye dan hari tenang.

“Kalau memang semua hadir, (pemilih) itu ada 100,3 juta. Kalau 100 persen hadir. Kemudian pemungutan suara ini sudah diatur oleh KPU. Mengenai mekanismenya untuk tidak terjadi kerumunan, di antaranya adalah membuat jadwal yang hadir, dan kemudian Peraturan KPU sudah menetapkan maksimal 500 pemilih per TPS, juga sudah diatur,” ujarnya, Selasa (8/12).

Dengan pemantapan pelaksanaan pencoblosan surat suara pada Pilkada, diharapkan terbangun sebuah persepsi yang sama. Dalam pelaksanaan dan pengaturan protokol kesehatan di lapangan, terutama terkait dengan kerumunan.

BACA JUGA:  UAS Bilang Bunuh Orang Beriman Balasannya Neraka, Ferdinand: Emangnya Siapa yang Beriman?

Tito berharap Pilkada 2020 menjadi momentum pemilihan pemimpin yang kredibel dengan legitimasi kuat hasil pilihan rakyat. Melalui mekanisme pemungutan suara dengan protokol kesehatan yang ketat.

Mantan Kapolri ini juga meminta semua stakeholder yang terlibat dalam Pilkada, untuk mengawal hari pemungutan suara. Sehingga, keberhasilan dalam menjaga tahapan Pilkada sebelumnya tidak sia-sia.

"Kita mengharapkan semua tahapan Pilkada dapat berjalan aman dan lancar, aman dari potensi gangguan konvensional. Baik kekerasan, konflik dan gangguan-gangguan lain. Secara spesifik di tengah pandemik ini kita menjaga agar semua tahapan Pilkada tidak menjadi media penularan Covid-19. Karena adanya potensi interaksi dan juga potensi kerumunan, " paparnya.

BACA JUGA:  Kementerian PUPR Lakukan Upaya Tanggap Darurat Pasca Banjir di Aceh Utara dan Aceh Timur

Sementara itu, Kapuspen Kemendagri Benni Irwan memastikan seluruh daerah siap melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020. "Prinsipnya semua daerah siap ya, kalau dari sisi anggaran sudah 100 persen untuk KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan," katanya.

Tak hanya itu, tambahan dana yang berasal dari APBN juga telah didistribusikan ke seluruh daerah penyelenggara pilkada, untuk memenuhi kebutuhan alat kesehatan.

"Tambahan dari APBN sebanyak Rp.4,3 Trilliun untuk semua pihak, terutama dalam rangka untuk alat perlindungan diri, proteksi masker, sarung tangan, dan lain-lain itu semua sudah selesai," ujarnya.

Kesiapan juga didukung dengan regulasi sebagai acuan dalam melaksanakan Pilkada, dengan disokong tim pengamanan dari TNI/Polri yang siap menyukseskan Pilkada.

"Regulasi saya kira sudah siap, tinggal pengalaman. Tadi Asops Kapolri menyampaikan ada beberapa daerah rawan tapi sudah diantisipasi, TNI sudah siap untuk back up, kemudian dari Bawaslu juga siap untuk bertindak, DKPP akan mengawasi, dan tentu akan tegas juga," tutupnya. (khf/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com